Pecah Rekor Nasional! Pemprov Jateng Borong WTP ke-15 dan TLRHP Tertinggi

Komitmen Kuat Ahmad Luthfi Berantas Penundaan Temuan

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuktikan taringnya dalam hal akuntabilitas anggaran. Pemprov Jateng raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Tidak hanya itu, Jateng juga sukses memecahkan rekor nasional dalam penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan keuangan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah pada Senin, 8 Juni 2026. BPK RI mencatat tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Jawa Tengah menyentuh angka 96,48 persen. Angka fantastis ini menempatkan Jawa Tengah di posisi tertinggi di Indonesia, melesat jauh di atas rata-rata nasional yang hanya berada di kisaran 75 persen.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan bahwa opini WTP merupakan indikator penting dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, tingkat kepatuhan dalam menindaklanjuti rekomendasi adalah ukuran sejati efektivitas perbaikan tata kelola.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Yang sudah selesai ditindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” kata Widhi Widayat di Semarang, Senin, 8 Juni 2026.

Merespons pencapaian tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah. Bagi Luthfi, mempertahankan opini WTP hingga belasan tahun secara beruntun bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah lecutan performa untuk terus menjaga transparansi publik.

Ia meluruskan bahwa capaian kelulusan TLRHP yang hampir menyentuh 100 persen mencerminkan kedisiplinan tingkat tinggi dari seluruh jajaran dinas. Luthfi pun menginstruksikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak taktis dan tidak memanfaatkan kelonggaran batas waktu 60 hari yang diberikan regulasi.

“Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan,” ujar Ahmad Luthfi dengan nada tegas.

Berdasarkan data resmi dokumen LHP BPK, performa postur APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren yang sangat sehat. Realisasi pendapatan daerah tercatat kokoh di angka Rp 23,761 triliun, atau berhasil mengamankan 96,38 persen dari target total sebesar Rp 24,654 triliun.

Di sisi pembelanjaan, realisasi belanja daerah beserta belanja transfer terkumpul sebesar Rp 23,871 triliun, atau setara dengan 94,61 persen dari pagu anggaran yang dipatok senilai Rp 25,231 triliun. Guna menutupi kebutuhan pembiayaan netto, Pemprov Jateng mengalokasikan dana Rp 577,049 miliar yang bersumber dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Raihan prestasi kembar ini dipastikan menjadi fondasi kuat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk merancang program pembangunan yang jauh lebih efektif, bersih, dan berorientasi penuh pada peningkatan pelayanan masyarakat di masa mendatang. (*)

Komentar