BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespons keras mencuatnya dugaan kasus asusila yang menyeret salah satu pimpinan lembaga keagamaan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan tindakan penindakan dan pencegahan kekerasan seksual Demak harus segera menjadi gerakan bersama. Langkah ini mendesak agar ruang aman di lembaga pendidikan keagamaan kembali terjaga.
Pernyataan tegas tersebut mengemuka usai Ahmad Luthfi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 8 Juni 2026. Menurutnya, penanganan perkara sensitif yang diduga melibatkan pengasuh padepokan di Kabupaten Demak ini tidak boleh hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, melainkan butuh komitmen aktif para tokoh agama dan masyarakat luas.
“Leading sector-nya adalah Kementerian Agama. Kemudian kita sebagai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengimbau, tidak hanya penegakan hukum yang kita lakukan, tetapi juga para tokoh, alim ulama, kemudian seluruh stakeholder yang ada, untuk bersama-sama agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” kata Ahmad Luthfi di Semarang, Senin, 8 Juni 2026.
Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya agar proses hukum tetap berjalan lurus demi memberikan keadilan bagi korban sekaligus memicu efek jera yang kuat bagi pelaku. Kendati demikian, mantan Kapolda Jateng ini menggarisbawahi bahwa intervensi pencegahan jauh lebih krusial untuk memutus rantai kejahatan serupa di masa depan.
Pihaknya berharap seluruh komponen masyarakat menjadikan momentum pahit ini sebagai pelajaran berharga untuk memperketat sistem pengawasan di lingkungan sekitar. Menurutnya, mendeteksi potensi bahaya sejak dini jauh lebih baik daripada sekadar mengobati dampak psikis korban setelah peristiwa kelam terjadi.
“Satu, mempunyai efek jera. Yang kedua, perilaku atau behavior yang semacam ini dijadikan pelajaran. Semua komponen masyarakat harus ikut serta dalam rangka mencegah. Mencegah itu lebih bagus daripada menindak,” ucap Ahmad Luthfi menegaskan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa jajaran pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan instansi vertikal. Sumarno meluruskan bahwa regulasi formal serta izin operasional pondok pesantren atau sekolah berbasis agama sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Agama, bukan pemerintah daerah.
Meski begitu, Pemprov Jateng tidak tinggal diam dan terus mematangkan langkah tindak lanjut yang bijak. Pemerintah memikirkan nasib dan masa depan para santri yang saat ini masih tinggal dan menempuh pendidikan di padepokan tersebut agar hak belajar mereka tidak terenggut secara tiba-tiba akibat ulah oknum pengasuh.
“Kita harus mengambil langkah yang pas. Di situ juga sudah ada santri yang belajar. Ini yang perlu kita pikirkan dan diskusikan bersama,” ujar Sumarno.
Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh padepokan di Demak ini menggelinding panas di ranah publik setelah korban berani bersuara dan melaporkannya ke polisi. Penyelidikan sejatinya telah bergulir sejak tahun 2025 lalu, dan hingga kini jajaran kepolisian setempat masih terus merampungkan penanganan perkara agar korban mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya. (*)







Komentar