BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Pegawai bidang Hukum Kodam (Kumdam) IV/Diponegoro memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit, PNS dan Persit Kodim 0728/Wonogiri di Aula Kodim 0728/Wonogiri, Senin, 24 Februari 2025. Kegiatan dalam upaya mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit ini, dipimpin oleh Wakakumdam IV/Diponegoro, Letkol Chk Endro Winarno, SH
Kasdim Mayor Inf Suwandi membacakan amanat Dandim 0728/Wonogiri, Letkol Inf Edi Ristriyono menyampaikan sebagai prajurit dan PNS serta keluarga besar kita harus senantiasa patuh kepada peraturan pemerintah dengan berpedoman kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam pelaksanaan tugas, ujarnya, sebagai prajurit dan pegawai negeri sipil TNI harus dilandasi dengan pengetahuan hukum yang baik agar dapat mengerti dan memahami aspek hukum yang menjadi dasar untuk melaksanakan tugas sehingga tidak salah bertindak ataupun melakukan pelanggaran.
Baca juga: Ada Apa Nich, Kendaraan Dinas Dan Pribadi Prajurit Kodim Wonogiri Diperiksa Polisi Militer
Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini tim Penyuluh Hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) IV/ Diponegoro akan memberikan penyuluhan hukum kepada kita semua dengan harapan setelah menerima materi tersebut dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari.
Dandim memberi penekanan kepada seluruh anggota untuk memperhatikan dan menyimak dengan baik semua materi yang disampaikan apabila ada hal-hal yang kurang jelas jangan ragu untuk bertanya sehingga material yang disampaikan dapat dipahami dengan benar.
Apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum silahkan ditanyakan kepada tim agar mendapat jalan keluar yang benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan pemberian materi yang disampaikan oleh Kasi Undang Kumdam IV/Dip Kapten Chk Yunianto, SH, MH. (*)
Editor: Triantotus







Komentar