BeritaWonogiri.com [PRACIMANTORO] – Seorang pengendara sepeda motor menderita luka patah tulang setelah terlibat kecelakaan di ruas Jalan Raya Pracimantoro – Giritontro tepatnya Deaa Watangrejo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.
Kecelakaan lalulintas melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Minggu, 2 Februari 2025.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK, Senin, 3 Februari 2025, mengatakan kecelakaan terjadi pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Ruas JLS Pracimantoro Memakan Korban
Menurutnya, kecelakaan melibatkan sepeda motor berpelat nomor AD 5671 JU dan dikendarai NRF, 16, warga Desa Joho, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri dengan sepeda motor berpelat nomor AD 2797 KG yang dikendarai FMA, 17, warga Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri.

AKP Anom menjelaskan, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan tersebut melaju beriringan dari arah timur (Giritontro) menuju ke arah barat (Pracimantoro) dengan posisi FMA berada di depan.
“Sesampainya di tempat kejadian, pengendara FMA berjalan ke sisi sebelah kanan hendak berbelok. Karena jarak yang terlalu dekat, NRF, pengendara di belakangnya tidak dapat menghindar sehingga terjadi benturan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, NRF mengalami luka di kepala, patah tangan kiri dilarikan ke RS Indriyati Sukoharjo. Sedangkan FMA mengalami luka ringan.
AKP Anom menambahkan, usai kejadian kedua kendaraan telah dievakuasi dan dibawa ke unit Lakalantas Polres Wonogiri. “Polisi juga langsung melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut,” jelasnya.
“Dari kejadian ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berkendara. Patuhi rambu lalulintas dan jangan berkendara melebihi batas kecepatan, serta pastikan batas minimal usia dalam berkendara, jangan berkendara apabila belum memiliki SIM dan masih di bawah umur,” imbaunya. (Suryono)







Komentar