Aparat Gabungan Geledah Kamar Napi, Ini Daftar Barang Terlarang Hasil Razia Lapas Wonogiri

Komitmen Sinergi Polri dan Lapas Wonogiri

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Aparat gabungan dari Polres Wonogiri dan petugas pemasyarakatan menggelar penggeledahan besar-besaran di blok hunian warga binaan dalam agenda Razia Lapas Wonogiri 2026, Senin (6/4/2026) siang. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya deteksi dini untuk memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri.

Operasi yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri, Siswarno, A.Md IP, S.H., M.H., dengan dukungan penuh dari personel Sat Samapta Polres Wonogiri. Petugas menyisir setiap sudut kamar tanpa terkecuali guna memastikan tidak ada barang berbahaya yang disimpan oleh para penghuni lapas.

Temuan Barang Terlarang: Dari Kartu Remi Hingga Kayu Runcing

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari ventilasi, alas tidur, hingga barang bawaan pribadi milik warga binaan. Hasil penggeledahan mengungkap fakta mengejutkan dengan ditemukannya sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel karena potensi penyalahgunaannya.

Adapun barang-barang yang berhasil diamankan petugas meliputi gagang obat nyamuk, pulpen, alat cukur, kartu remi, dan kartu domino. Namun, yang paling menjadi sorotan adalah temuan tali sepatu, parfum, hingga batang kayu yang diruncingkan yang dapat berfungsi sebagai senjata tajam rakitan dalam situasi konflik.

Komitmen Sinergi Polri dan Lapas Wonogiri

Kasat Samapta Polres Wonogiri, IPTU Danang Sutrisno, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini murni merupakan langkah preventif. Tujuannya adalah untuk memutus rantai potensi gesekan antar-narapidana maupun gangguan keamanan lainnya yang dapat merugikan institusi.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami pastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.

Pencegahan Berkala Demi Kondusivitas Daerah

AKP Anom menambahkan bahwa pengawasan di lingkungan pemasyarakatan tidak akan berhenti di sini. Polres Wonogiri bersama pihak Lapas telah menjadwalkan kegiatan serupa secara berkala dan mendadak untuk menegakkan disiplin.

Upaya sterilisasi blok hunian ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan. Dengan hilangnya barang-barang berbahaya dari dalam sel, risiko gangguan kamtibmas di wilayah hukum Wonogiri pun dapat ditekan secara signifikan. (*)

Komentar