BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Anggota Polres Wonogiri mengadakan sosialisasi Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2024 di Pasar Wonogiri, Selasa, 5 Maret 2024. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Edy Prasetyo, SH, MH beserta anggota Satlantas Polres Wonogiri dan gabungan. Tim sosialisasi memberikan edukasi kepada para pengunjung pasar tentang aturan dan rambu-rambu lalu lintas, serta membagikan brosur dan leaflet kepada pengguna jalan yang melintas di depan pasar Wonogiri kota, berisi informasi tentang OKC 2024.
Tim sosialisasi juga mengingatkan kepada para pengunjung pasar untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan handphone saat berkendara dan selalu berhati-hati di jalan raya.
Baca juga: Ikrar Setia Pada Pancasila Dan Menjaga NKRI, Ditengah Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Kasi humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Wonogiri dapat diminimalisir,” ujar AKP Anom.

Kegiatan sosialisasi mendapat respon positif dari para pengunjung pasar maupun pengguna jalan. Mereka antusias mengikuti edukasi yang diberikan oleh tim sosialisasi dan berjanji untuk selalu tertib berlalu lintas.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKC) 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.
Adapun Sasaran utama OKC 2024 adalah sebagai berikut berkendara menggunakan handphone, pengemudi dan pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Lalu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Kemudian berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang overdimension dan overloading, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
“Untuk itu kami dari Polres Wonogiri menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk menghindari 11 pelanggaran yang menjadi target pelaksanaan operasi keselamatan 2024,” tegasnya. (Suryono)







Komentar