Beritawonogiri.com [GIRIMARTO] – Dinas Pertanian (Dipertan) Kabupaten Wonogiri terus berinovasi dalam mendukung usaha peternakan mandiri. Salah satu langkah nyata adalah melakukan pengawasan mutu bahan pakan serta memfasilitasi pengujian sampel pakan secara gratis. Program ini digulirkan demi memastikan kualitas pakan yang diproduksi oleh peternak lokal sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengawasan dilakukan terhadap 15 produsen pakan ternak di Wonogiri, termasuk Lembu Lemu Farm dan Lembu Agung Farm yang berlokasi di Desa Waleng, Kecamatan Girimarto. Kedua produsen tersebut menjadi percontohan penerapan standar pakan ternak agar mendapatkan izin edar.
Kepala Bidang Peternakan Dipertan, Nunuk Wulandari, menegaskan pentingnya pengujian ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produsen lokal. “Saya berharap produsen pakan ternak di Kabupaten Wonogiri dapat memproduksi pakannya sendiri sesuai dengan SNI, sehingga pakan yang diproduksi dapat dikonsumsi ternak sesuai kebutuhan nutrisinya, selanjutnya produsen bisa memproses NPP untuk izin edarnya,” ujarnya di kantor Dipertan, Kamis (9/10/2025).
Program pengujian sampel pakan ini memungkinkan produsen mengetahui kandungan nutrisi bahan pakan melalui hasil laboratorium. Setelah hasil uji dibandingkan dengan standar SNI, produsen yang memenuhi syarat akan mendapatkan sertifikat lulus uji CPPB (Cara Pembuatan Pakan yang Baik).
Sertifikat tersebut dapat digunakan untuk mengurus Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) melalui aplikasi OSS (Online Single Submission). NPP menjadi kunci bagi produsen pakan dalam memasarkan produk pakan ternak secara legal di pasar nasional.
Nunuk Wulandari juga menekankan peran program ini dalam mendukung swasembada pangan di Kabupaten Wonogiri. Dengan dukungan dan fasilitasi dari Dipertan, ia berharap produsen pakan dan peternakan mandiri makin berperan dalam menyediakan pakan berkualitas.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas di sektor peternakan, sehingga dapat menambah ketersediaan sumber protein hewani, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak, serta mendukung sistem pangan berkelanjutan,” tutup Nunuk.
Pengawasan mutu bahan pakan serta proses pengujian gratis dari Dipertan mendapat apresiasi dari pelaku peternakan setempat. Mereka merasa terbantu dalam memahami standar produksi dan prosedur mendapatkan izin edar yang selama ini menjadi tantangan bagi peternak mandiri.(*)