Beritawonogiri.com [JATISRONO] – Suasana khidmat menyelimuti Balai Desa Pule, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, pada Senin (20/10/2025). Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat, Pemerintah Desa Pule menyelenggarakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara ini menandai babak baru dalam lembaga permusyawaratan di tingkat desa.
Tampak hadir dalam kesempatan penting tersebut Plt. Camat Jatisrono, Danang Sugiatmoko, beserta jajarannya, Kepala Desa Pule Sugiyarto, tokoh masyarakat, agama, dan undangan lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan betapa vitalnya peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa. Momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen bersama untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Di hadapan seluruh hadirin, Yatimo resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Anggota BPD Desa Pule yang baru. Ia dipilih untuk mengisi kekosongan kursi anggota BPD yang ditinggalkan oleh pendahulunya yang berhalangan tetap karena kondisi kesehatan. Dengan pelantikan ini, Yatimo akan melanjutkan sisa masa bakti BPD Desa Pule untuk periode 2018 hingga 2026, memastikan kontinuitas kinerja lembaga.
Prosesi inti pelantikan berlangsung penuh hikmat. Plt. Camat Danang Sugiatmoko secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan Yatimo, setelah pembacaan surat keputusan resmi. Momen penyerahan surat keputusan menjadi simbol penyerahan amanah dan tanggung jawab besar kepada anggota baru untuk mengabdi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Danang Sugiatmoko menekankan pentingnya peran strategis BPD. “Anggota BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun penyaluran aspirasi masyarakat,” pesannya. Ia berharap Yatimo dapat bekerja secara profesional dan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Harapan serupa disampaikan oleh Kepala Desa Pule, Sugiyarto. Ia menyambut hangat kehadiran Yatimo dan berharap kerjasama yang solid antara Pemerintah Desa dan BPD dapat terus terjalin. “Tugas pertama nantinya adalah mengikuti rapat bersama desa untuk pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026,” ujar Sugiyarto, menegaskan bahwa kontribusi Yatimo langsung dibutuhkan untuk perencanaan anggaran desa ke depan.
Dengan dilantiknya Yatimo, diharapkan BPD Desa Pule semakin solid dan responsif. Lembaga perwakilan masyarakat ini diharapkan mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan warga, mewujudkan Desa Pule yang mandiri, maju, dan sejahtera.(*)







Komentar