BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Anggota Polres Wonogiri kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai warga Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Jumat, 21 Januari 2024.
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin Wakapolres Wonogiri, Kompol Heru Sanusi, SIK dan dihadiri masyarakat dan tokoh masyarakat Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo.
Pada kesempatan itu disampaikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat.
Baca juga: Jumat Curhat Polres Wonogiri, Tampung Keluhan Warga Wuryorejo
Wakapolres mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggencarkan sosialisasi dan penindakan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.
“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” ucapnya.

Wakapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan. Karena saat penindakan akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan knalpot brong tersebut.
Bagi pelanggar harus mengganti dengan knalpot yang standar atau sesuai ketentuan. Saat itu, sejumlah warga menyampaikan tanggapan terkait kegiatan Jumat curhat dan sosialisasi yang dilaksanakan ini.
Salah satu warga mengatakan akan mensosialisasikan kembali apa yang sudah disampaikan kepada warga lain.
“Terima kasih atas kegiatan Jumat Curhat dan sosialisasi yang diberikan, materi yang disampaikan akan saya tularkan kepada warga Kelurahan Wonoboyo lainnya,” ucapnya. (Suryono)








Komentar