BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana cadangan Pilgub sebesar Rp1,2 triliun untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2029. Pengalokasian anggaran tersebut dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027 guna menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di sela Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026. Agenda rapat tersebut membahas penyampaian pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029.
Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin ini menjelaskan, pembentukan dana cadangan menjadi skema strategis agar pembiayaan kontestasi politik lima tahunan tersebut dapat dipersiapkan sejak dini tanpa mengganggu program prioritas daerah.
“Tidak bisa kita anggarkan dalam waktu 1 tahun, sehingga dana cadangan ini kita anggarkan tiap tahun,” kata Gus Yasin yang memimpin Jawa Tengah bersama Gubernur Ahmad Luthfi.
Ia memperkirakan, Pemprov Jateng bakal mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar setiap tahun selama tiga tahun berturut-turut, yakni periode 2027 hingga 2029. Dengan skema akumulatif tersebut, total dana yang terkumpul akan mencapai Rp1,2 triliun pada saat pelaksanaan pilkada.
Gus Yasin berharap proses pembahasan Raperda bersama legislatif dapat segera rampung. Kepastian payung hukum tersebut sangat krusial sebagai landasan resmi pemerintah daerah untuk mulai menyisihkan anggaran secara sah.
Dukungan terhadap pembentukan dana cadangan juga datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Hafidz Alhaq Fatih, menilai skema ini sebagai langkah konkret pengelolaan keuangan daerah yang terencana dan berkelanjutan.
Menurut Hafidz, pemilihan kepala daerah merupakan proses konstitusional yang membutuhkan dukungan dana besar. Oleh karena itu, penyisihan anggaran secara gradual sangat penting agar beban fiskal tidak menumpuk pada satu tahun anggaran saja.
“Dengan mekanisme tersebut, tekanan terhadap APBD dapat dikurangi sehingga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga,” tegas Hafidz.
Ia menekankan bahwa langkah ini mencerminkan kesiapsiagaan fiskal Pemprov Jateng dalam mengantisipasi kebutuhan anggaran jangka panjang secara transparan dan akuntabel.
Kendati mendukung penuh Raperda tersebut, DPRD Jawa Tengah memberikan catatan kritis terkait tata kelola anggaran. Hafidz mengingatkan agar pencairan dan penggunaan dana cadangan dilakukan secara ekstra hati-hati.
Ia menegaskan bahwa dana alokasi khusus ini tidak boleh dialihkan untuk kegiatan di luar peruntukan Pilgub 2029. Seluruh mekanisme pertanggungjawaban wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.(*)








Komentar