Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026 Jawa Tengah Jadi Bukti Komitmen Program ASRI

Transformasi Pengelolaan Sampah Jawa Tengah

BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026 Jawa Tengah diraih Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Ia menerima apresiasi sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat tata kelola sampah terintegrasi.

Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026 Jawa Tengah tidak lepas dari pencanangan program Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Program ini diinisiasi Pemprov Jateng untuk mempercepat penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

Dalam forum nasional tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan persoalan sampah di Jawa Tengah telah memasuki kategori darurat. Ia menyebut produksi sampah di wilayahnya mencapai 6,36 juta ton per tahun.

“Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya.

Luthfi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar segera menyerahkan data konkret pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan action plan yang terukur dan berbasis kebutuhan riil lapangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan berbagai langkah strategis telah ditempuh. Mulai dari penerbitan surat edaran pengelolaan sampah dari hulu ke hilir hingga transformasi sistem berbasis teknologi.

Menurut Widi, pengelolaan hulu dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan sampah. Sampah organik diarahkan untuk dikelola dengan komposter, sedangkan sampah anorganik didorong memiliki nilai ekonomi melalui daur ulang.

Pemprov Jateng juga mempercepat penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping dan menggantinya dengan skema terpadu. Transformasi ini mencakup pemanfaatan sampah menjadi energi listrik maupun bahan bakar industri.

“Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping dan pembentukan satgas pengelola sampah hingga tingkat desa,” kata Widi.

Sejumlah daerah di Jawa Tengah telah lebih dulu menerapkan sistem Refuse Derived Fuel (RDF), di antaranya Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang. Sementara Kudus dan Grobogan mulai mengembangkan TPST skala kecil.

Pada 2026, Pemprov Jateng mengusulkan pembangunan 14 titik Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) tambahan. Beberapa lokasi masih dalam tahap nota kesepahaman (MoU) dan segera diajukan ke pemerintah pusat.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengolahan sekaligus menekan volume sampah yang belum tertangani, sehingga target pengelolaan berkelanjutan dapat tercapai secara bertahap. (*)

Komentar