BeritaWonogiri.com [PONOROGO] – Sejumlah pihak menilai akan muncul gaya pemerintahan yang militarian pasca retret tidak cukup kuat. Menurut seorang akademisi, Ayub Dwi Anggoro, hal tersebut sangat berisiko bagi pemerintah dan jajaran di bawahnya.
“Saya tidak terlalu mengkhawatirkan persoalan itu, karena itu sangat berisiko bagi pemerintah dan jajaran di bawahnya. Hal ini karena saluran hari ini sangat luar biasa, netizen Indonesia itu mendunia,” kata Ayub.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah, Ponorogo ini menilai justru tantangan sebenarnya terletak pada implementasi program-program antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Wagub Jateng: Kegiatan Retret Penting Untuk Menjalin Sinkronisasi Dan Kolaborasi
Ia menilai, ditengah kondisi penuh keterbatasan ini, pemerintah pusat dan daerah harus mewujudkan janji-janji politiknya. Kekhawatiran Ayub berfokus pada potensi kegaduhan yang muncul saat program-program yang sudah dijanjikan sulit untuk direalisasikan di lapangan.
“Tapi dalam hal ini, saya justru penasaran dan khawatir tentang implementasi program pusat dan daerah. Karena retret ini kan salah satu bentuk komunikasi, ditengah keterbatasan negara kita ditengah janji-janji yang begitu banyak, mekanisme implementasinya seperti apa. Biasanya kegaduhannya akan muncul disitu,” lanjut Ayub.
Sejalan dengan hal tersebut, Muries Subiyantoro, seorang pengamat politik dari Magetan, meyakini jika pengawasan dari publik akan menekan potensi munculnya gaya otoritarianisme.
“Dalam konteks pola pikir, pola pikir kepala daerah harus demokratis. Jangan sampai pola pikir militeristik. Tapi saya yakin ini bisa diminimalisasi ketika setelah para kepala daerah kembali ke daerah, semua pihak bisa mengawasi,” kata Muries saat memberikan pandangan tentang dinamika kepemimpinan di tingkat daerah.
Muries menambahkan pengawasan dari berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan kepala daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Media mengawasi, NGO atau LSM, ormas, OKP mengawasi, sehingga kontrol dari publik tetap akan ada dan diperlukan,” lanjutnya, yang juga merupakan penggagas Local Government and Political Research (Logopori).
Diketahui, retret Kepala Daerah di Magelang, selesai pada Jumat, 28 Februari 2025. Retret bagi kepala daerah ini berlangsung sepekan, 21 sampai 28 Februari 2025. Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tujuan diadakannya retret tersebut adalah memperkuat solidaritas kabinet untuk membangun Indonesia yang lebih maju. (RRI, Hani Fadilah)
Editor: Heris






