Tahanan Wanita Asal Wonogiri Diperkosa Polisi Pacitan Di Ruang Tahanan

Aiptu LC Ditahan, Propam Polda Jatim Selidiki Kasus PW

BeritaWonogiri.com [PACITAN] – Sebuah unggahan dari akun X @Heraloebss mengungkap kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum polisi Polres Pacitan, Aiptu LC, terhadap tahanan wanita berinisial PW (21) di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Kejadian yang mencoreng institusi Polri ini terjadi antara 4-6 April 2025 dan dilaporkan pada Jumat, 18 April 2025.

PW, warga Wonogiri yang ditahan sejak akhir Februari 2025 atas kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur, menjadi korban tindakan asusila tersebut. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya dugaan ini. “Kasus ditangani Propam Polda Jatim, dan barang bukti telah diamankan,” ujarnya, Jumat, 18 April 2025.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Aiptu LC, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti), telah ditahan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik. “LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan,” kata Jules, Sabtu, 19 April 2025.

Penyelidikan internal mengungkap ketidakprofesionalan petugas penjaga tahanan. Kapolres menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, demi menjaga marwah Polri. Masyarakat Pacitan mengecam tindakan ini, menuntut keadilan untuk PW dan hukuman berat bagi LC.

Kasus ini memicu sorotan publik, dengan harapan proses hukum yang transparan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Pacitan.

Komentar