BeritaWonogiri.com (KEPULAUAN SANGIHE) – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado, berhasil menggagalkan penyelundupan produk kecantikan (skincare) illegal senilai Rp1,22 Milliar.
Produk kosmetik ini, diamankan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado di perairan Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rabu, 21 Mei 2025.
Dikutip situs tnial.mil.id, penangkapan bermula dari informasi masyarakat setempat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pananaru.
Sebagai tindak lanjut, Tim SFQR berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna untuk mengirim Rigid Bouyancy Boat (RBB) ke lokasi mencegat sebuah Pump Boat dari Filipina.
Setelah dilaksanakan pengecekan, diketahui kapal tersebut memuat produk skincare ilegal asal Filipina sebanyak 61 dus atau sekitar 6.100 pcs.
Selanjutnya, barang bukti dan 4 orang pelaku diamankan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 orang WNA Filipina berinisial JL, ML, SM, dan MG yang diduga sebagai pelaku penyelundupan skincare illegal, 1 unit Plumboat Cena, 61 dos skincare ilegal merk Brilliant Skin sejumlah 6.100 pcs, 1 dus vitamin dan pakan ayam merk Enerton, 2 unit telepon genggam, dan dokumen kapal.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL, meningkatkan pengawasan maritim demi mencegah segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.” ujar DanLantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing.
Upaya penggagalan penyelundupan skincare ilegal ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakkan hukum di jalur laut dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah perairan Indonesia. (Irfandy/tnial.mil.id)






