Ristadi: Potensi Pergolakan Kenaikan Upah Minimum Perlu Jadi Perhatian Organisasi Buruh

Pemerintah Dorong Dialog dan Fasilitas Kesejahteraan

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi meminta jajaran KSPN Jawa Tengah tetap kritis dan solid memperjuangkan hak buruh, meski dinamika pembahasan undang-undang ketenagakerjaan mulai mereda. Ia menyebut potensi pergolakan terkait kenaikan upah minimum tetap perlu menjadi perhatian organisasi.

Permintaan itu disampaikan Ristadi saat pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III KSPN Jawa Tengah di Hotel Siliwangi, Semarang, Sabtu, 17 Oktober 2026.

“Saya berharap, meski sekarang kondusif, teman-teman KSPN di sini mesti tajam, kritis, konsisten membela kaum buruh, khususnya di Jawa Tengah,” kata Ristadi.

Ristadi mengingatkan, situasi yang relatif kondusif bukan alasan bagi serikat pekerja untuk mengendurkan pengawasan terhadap kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya, konsistensi memperjuangkan kepentingan buruh justru diperlukan ketika isu-isu strategis mulai kembali bergulir.

“Semoga langkah-langkah strategis selalu bisa muncul di organisasi ini, sehingga kita dapat terus bergerak dalam rangka memperjuangkan serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, khususnya di Jawa Tengah,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz membuka Muswil III mewakili Gubernur Ahmad Luthfi. Ia menyebut, berdasarkan hasil verifikasi, KSPN memiliki 58.583 anggota buruh di wilayah tersebut.

Menurut Aziz, hubungan serikat pekerja, pemerintah, dan kalangan pengusaha di Jawa Tengah selama ini relatif berjalan baik. Kondisi itu perlu dipertahankan lewat dialog terbuka agar persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan tanpa memperbesar konflik.

“Hubungan dialog teman-teman serikat pekerja, termasuk KSPN, dengan pemerintah, kalangan industri, Apindo, dan lain sebagainya di Jawa Tengah itu lumayan bagus,” kata Aziz.

Ia mendorong penguatan dialog bipartit antara pekerja dan pengusaha serta dialog tripartit yang melibatkan pemerintah. Lewat mekanisme itu, setiap pihak diharapkan dapat menyampaikan kepentingannya sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan hubungan industrial.

Aziz juga mengingatkan, kesejahteraan pekerja tidak semestinya hanya bertumpu pada besaran upah minimum. Perusahaan perlu didorong menyediakan fasilitas pendukung yang berdampak langsung pada kehidupan buruh.

“Yang ideal adalah bagaimana perusahaan didorong untuk bisa memberikan fasilitas kesejahteraan pekerja. Misalnya ada daycare, koperasi, angkutan atau sarana transportasi, dan fasilitas kesejahteraan lainnya,” ujarnya.

Ketua KSPN Jawa Tengah Nanang Setyono mengatakan, Muswil III diikuti sekitar 210 peserta. Mereka terdiri atas pengurus KSPN kabupaten/kota dan ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) di sejumlah pabrik di Jawa Tengah.

Menurut Nanang, ada 10 kabupaten/kota yang telah memiliki kepengurusan KSPN. Perwakilan daerah-daerah itu berhak menyampaikan aspirasi dalam musyawarah tingkat provinsi.

Muswil yang berlangsung pada 17-18 Oktober 2026 itu mengagendakan laporan pertanggungjawaban pengurus lama dan perumusan program kerja. Agenda lainnya adalah pemilihan ketua dan pengurus KSPN Jawa Tengah periode 2026-2031.

Selain agenda organisasi, kegiatan diisi materi wawasan kebangsaan bagi buruh. Materi disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Jawa Tengah Sri Puryono, yang juga Guru Besar Universitas Diponegoro dan mantan Sekretaris Daerah Jawa Tengah. (*)

Komentar