Adu Jago, 3 Pejudi Sabung Ayam Di Pracimantoro Ditangkap

BeritaWonogiri.com [PRACIMANTORO] – Peringatan bagi pehobi ayam agar tidak adu jago. Personel Polres Wonogiri menggerebek lokasi judi sabung ayam atau adu jago di Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Minggu, 29 September 2024.

Menurut Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH mewakili Kapolres AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK penggerebekan digelar berdasarkan laporan warga yang resah akan adanya aktivitas judi sabung ayam.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya praktik sabung kemudian kami melakukan penyelidikan. Hingga pada Minggu dini hari, 29 September 2024, kami melakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam,” ujarnya, Senin, 30 September 2024.

Baca juga: Darurat Judi Online, Gudget Prajurit Dan PNS Kodim Wonogiri Diperiksa

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan 3 orang yang merupakan pemain judi sabung ayam.

Portalika.com/Anom

Ketiga pelaku adalah Sagino, 43, Andhika, 24 dan Paryanto, 44, ketiganya warga Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

“Kalau dari hasil penyelidikan kami, memang tempatnya cukup tersembunyi dan tertutup,” urainya.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi saat penggerebekan, di antaranya uang tunai Rp100.000 dan 2 ekor ayam, terus ada perlengkapannya seperti jam sebagai timer, lalu ada buku catatannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui segala bentuk perjudian yang ada di lingkungannya,” katanya. (Suryono)

Komentar