BP3MI dan Disnaker Wonogiri Sosialisasikan Migrasi Aman

Pemerintah dorong desa lakukan pendataan pekerja migran untuk perkuat perlindungan tenaga kerja luar negeri

Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Semarang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Wonogiri mengadakan kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman. Acara berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Golden Resto Wonogiri, dan dihadiri sekitar 110 peserta dari berbagai desa dan organisasi masyarakat.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat, terutama pemerintah desa, dalam memberikan perlindungan serta akses informasi resmi bagi calon pekerja migran. Dua narasumber utama hadir dalam acara tersebut, yaitu Rodli, Pengantar Kerja Ahli Muda dari BP3MI Semarang, dan Wiyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Wonogiri.

Dalam pemaparannya, Wiyanto menjelaskan pentingnya pemahaman regulasi yang mengatur penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. “Pemerintah, mulai dari level desa hingga pusat, memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, baik yang sedang bekerja maupun yang akan berangkat,” ujarnya.

Wiyanto juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan proses rekrutmen tenaga kerja berjalan sesuai ketentuan hukum, guna menghindari praktik penempatan ilegal yang berpotensi merugikan calon pekerja. Ia berharap kerja sama lintas lembaga dapat terus diperkuat agar sosialisasi seperti ini menjangkau lebih banyak masyarakat di wilayah Wonogiri.

Sementara itu, Rodli dari BP3MI Semarang menyoroti peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di beberapa negara tujuan dan mengingatkan peserta tentang pentingnya mengakses informasi resmi terkait penempatan kerja. “Kami mengimbau agar calon pekerja dan pemerintah desa memanfaatkan sistem online resmi di siskop2mi.bp2mi.go.id untuk verifikasi data dan informasi,” tuturnya. Rodli juga menambahkan bahwa setiap desa idealnya memiliki buku catatan khusus berisi data warga yang bekerja di luar negeri.

Menurutnya, pendataan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran. “Melalui pencatatan yang akurat, pemerintah desa dapat berperan aktif dalam mengawasi, membantu, dan memastikan keselamatan warga mereka di luar negeri,” tambahnya.

Acara ini mendapatkan respons positif dari peserta yang hadir, terutama dari kalangan kepala desa dan tokoh masyarakat. Mereka menilai kegiatan ini sangat membantu dalam memberikan pemahaman baru seputar pentingnya prosedur resmi dan kesadaran hukum dalam bekerja ke luar negeri. Diharapkan, hasil sosialisasi ini menjadi titik awal bagi pemerintah desa untuk segera menindaklanjuti pendataan warga mereka yang telah maupun akan menjadi pekerja migran.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah pusat dan daerah berupaya memastikan setiap tenaga kerja migran asal Indonesia bekerja secara legal, aman, dan terlindungi hak-haknya. BP3MI dan Disnaker Wonogiri menegaskan komitmen untuk terus mendampingi proses pemberangkatan tenaga kerja agar sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan kesejahteraan.(*)

Komentar