BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan WFH ASN Jawa Tengah atau work from anywhere bagi aparatur sipil negara. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan kebijakan ini tidak bisa disamakan dengan kementerian pusat karena kompleksitas layanan daerah.
Gubernur Tegaskan Karakteristik Tugas Daerah Berbeda
Ahmad Luthfi menyampaikan, karakteristik tugas pemerintah daerah jauh lebih luas dan beririsan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Penerapan WFH ASN Jawa Tengah harus dikaji secara komprehensif agar tidak menurunkan kualitas pelayanan.
“Di tingkat pemerintah daerah berbeda dengan kementerian. Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri halal bihalal di kantornya, Rabu (25/3/2026).
WFH Bukan Berarti Libur Kerja
Gubernur juga mengingatkan agar WFH ASN Jawa Tengah tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja. “Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Sekda: Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan resmi.
“Untuk kebijakan belajar dari rumah maupun WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan karena masih dalam tahap kajian,” jelasnya.
Keseimbangan Fleksibilitas dan Pelayanan
Pemprov Jawa Tengah memastikan setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik. Kajian yang dilakukan diharapkan menghasilkan skema WFH ASN Jawa Tengah yang adaptif tanpa mengorbankan kinerja ASN maupun kualitas layanan kepada masyarakat. (Zul)






