Kapolres Sukoharjo: Polisi Harus Netral, Berikut Larangan Yang Harus Dilakukan

BeritaWonogiri.com [SUKOHARJO] – Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menekankan setiap anggota polri harus menjaga netralitas dalam menggunakan media sosial. Tidak boleh nge-like postingan para calon peserta pemilu 2024 baik Pilpres, Pilkada maupun Pileg.

Menurutnya, netraliras perlu diingatkan kembali kepada jajarannya dalam Pemilu 2024 mendatang.

“TNI Polri itu netral, dan setiap apel pagi saya maupun PJU selalu mengingatkan dan menekankan kembali kepada anggota untuk netral. Terutama dalam bermedia sosial harus bijak dalam memberikan like, komen dan berfoto-foto terhadap tokoh-tokoh yang sudah ditetapkan menjadi calon presiden, wakil presiden, calon kepala daerah maupun calon legislatif,” ujar AKBP Sigit selesai memimpin apel di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Tegakkan Hukum Tindak Pidana Pemilu Harus Kedepankan Asas Netralitas Dan Akomodir Aspek Sosial Masyarakat

Menurut AKBP Sigit, hal ini penting karena setiap anggota polri harus netral dan itu wajib ditunjukkan pada sikap dan perilaku keseharian di lapangan maupun di dunia digital atau dunia maya.

“Foto dengan simbol tangan tidak diperbolehkan, itu sudah ada perintah tertulis dari Mabes Polri, fungsinya untuk menjaga netralitas,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan dan mewanti-wanti kepada anggota saat di lapangan melakukan pengamanan, jangan melakukan foto dengan tangan membuat simbol angka yang mengarah ke calon-calon tertentu.

Tugas Polri dalam Pemilu 2024, tegasnya, adalah berpartisipasi dalam pengamanan jalannya pesta demokrasi sehingga berjalan aman, damai, lancer dan sejuk nantinya. (Triantotus)

Komentar