BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Sarasehan Kamtibmas Wonokarto menjadi forum bersama pemerintah kelurahan, kepolisian, TNI, pengelola STC Pringgondani, LPM, tokoh masyarakat, serta warga untuk menyusun langkah terpadu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan STC Pringgondani. Berbagai persoalan mulai dari knalpot brong, aktivitas pemuda pada malam hari, hingga perlunya pengawasan lintas sektor menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Kelurahan Wonokarto, Selasa, 21 Juli 2026.
Lurah Wonokarto menyampaikan bahwa sarasehan diselenggarakan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas di kawasan Pringgondani agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, disampaikan pula bahwa pada 30 Agustus 2026, kawasan STC Pringgondani akan digunakan sebagai lokasi kegiatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, meliputi jalan sehat dan lomba senam, sehingga kondisi kawasan diharapkan semakin tertib.
Ketua Paguyuban Wonokarto Tentrem, Wawan Setya Nugroho, menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur Polsek Wonogiri, Koramil, pemerintah kelurahan, LPM, serta para sesepuh yang turut mengikuti sarasehan.
Menurutnya, keberadaan STC Pringgondani membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani, terutama pada malam hari.
Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian antara lain penggunaan knalpot brong, aktivitas pemuda yang dinilai kurang edukatif, serta gangguan ketertiban lainnya. Meski Satpol PP pernah melakukan penertiban, dampaknya dinilai belum berlangsung secara berkelanjutan.
Karena itu, paguyuban berharap forum tersebut menghasilkan rumusan bersama sebagai dasar penataan kawasan.
Otoritas STC Pringgondani, Parjianto, MM, menjelaskan bahwa kawasan tersebut dikelola oleh 12 personel.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan sehingga manfaat pembangunan STC dapat terus ditingkatkan, sementara dampak negatifnya dapat diminimalkan melalui kerja sama seluruh pihak.
Kapolsek Wonogiri, AKP Pradana, MM, menegaskan bahwa setiap laporan gangguan kamtibmas di kawasan STC Pringgondani akan segera ditindaklanjuti.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Wonogiri selalu terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan demi menjaga keamanan lingkungan.
Dalam sesi musyawarah yang dipimpin Ketua Paguyuban Wonokarto Tentrem, sejumlah warga menyampaikan berbagai masukan.
Budi menilai dampak negatif kawasan STC masih lebih dominan dibanding manfaatnya. Ia menyoroti adanya aktivitas konsumsi minuman keras, penggunaan knalpot brong, keberadaan anak di bawah umur pada jam-jam rawan, hingga jam operasional pedagang yang berlangsung terlalu malam.
Sementara itu, Joko mengungkapkan bahwa hampir setiap malam masih terdapat aktivitas pemuda dengan sepeda motor berknalpot brong di sisi timur laut kawasan STC yang mengganggu kenyamanan warga.
Purwanto, M.Pd mengapresiasi pelaksanaan sarasehan dan menilai terbentuknya paguyuban menjadi langkah strategis dalam membantu penyelesaian persoalan di lingkungan Wonokarto.
Maryanto menambahkan bahwa hasil sarasehan sebaiknya segera diwujudkan dalam aksi nyata yang dilakukan secara konsisten. Menurutnya, edukasi melalui media sosial mengenai keamanan lingkungan juga dapat membantu mengurangi dampak negatif di kawasan tersebut.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) melalui Mulyono mengusulkan penyusunan kerangka aksi lintas sektoral yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan pola kerja terpadu sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, penanganan berbagai persoalan di kawasan STC Pringgondani diharapkan menjadi lebih terstruktur, berkesinambungan, dan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.
Selain itu, dalam forum tersebut juga diperkenalkan susunan kepengurusan Paguyuban Wonokarto Tentrem dengan Wawan Setya Nugraha sebagai Ketua, Dedi Syahputra sebagai Wakil Ketua, Agung Nugroho, SH sebagai Sekretaris, serta Joko Budi Hatmoko, SE, MM sebagai Bendahara. (*)







Komentar