Sarasehan Kamtibmas Wonokarto Ungkap Masalah STC Pringgondani: Dari Knalpot Brong Hingga Jam Buka Pedagang

Respon Kepolisian dan Rencana Kerangka Aksi Terpadu

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Tokoh masyarakat, aparat kepolisian, dan pengelola kawasan Kelurahan Wonokarto menggelar sarasehan guna mengatasi maraknya aksi knalpot brong dan gangguan ketertiban masyarakat. Pertemuan penting yang membahas evaluasi keamanan di STC Pringgondani Wonokarto tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Kelurahan Wonokarto, Wonogiri, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Ketua Paguyuban Pringgondani, Wawan Setyo Nugroho, mengungkapkan bahwa keberadaan pusat kegiatan masyarakat tersebut membawa dampak positif sekaligus kelemahan secara bersamaan. Ia menyoroti maraknya aktivitas pemuda yang tidak edukatif pada malam hari, termasuk penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketenangan warga setempat.

“Satpol PP sebenarnya sudah turun dan ada penurunan kegiatan negatif, tetapi kondisi tersebut hanya bertahan sebentar lalu timbul kembali. Kami membutuhkan rumusan konkret untuk menertibkan kawasan ini,” ujar Wawan di hadapan jajaran Polsek, Koramil, Lurah, LPM, serta para sesepuh wilayah.

Keluhan senada disampaikan oleh warga Budi. Menurutnya, dampak negatif di sekitar kawasan saat ini terasa lebih dominan dibandingkan nilai positifnya. Praktik pesta minuman keras (mabuk), bisingnya knalpot brong, hingga anak bawah umur yang berada di lokasi pada jam rawan menjadi ancaman serius bagi keamanan lingkungan.

Selain itu, jam operasional para pedagang yang terlalu malam dinilai turut memicu penurunan kualitas kamtibmas. Joko dan Wiyanto, SH, warga Wonokarto lainnya, menambahkan bahwa kelompok pemuda bermotor sering berkumpul di pojok timur sebelah utara hingga pagi hari. Kendati Polres dan Polsek kerap menindaklanjuti laporan warga, gangguan tersebut terus berulang akibat patroli yang kurang kontinu.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolsek Wonogiri AKP Pradana, MM, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan gangguan keamanan di kawasan tersebut. Ia memastikan pihak kepolisian selalu terbuka menerima masukan warga demi menjaga kondusivitas wilayah.

Otoritas STC Pringgondani, Parjianto, MM, yang mengelola kawasan bersama 12 personel, menyampaikan permohonan dukungan kepada seluruh pihak. Pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan dampak positif sarana olahraga dan ekonomi tersebut sembari menangani secara intensif dampak negatif yang bermunculan.

Sebagai langkah konkret, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Wonokarto melalui Mulyono mengusulkan pembentukan kerangka aksi lintas sektoral secara terpadu. Pendekatan ini diharapkan membuat penanganan masalah berjalan terstruktur sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi.

Tokoh warga, Maryanto dan Purwanto, M.Pd, juga menekankan pentingnya konsistensi serta pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan imbauan keamanan. Langkah terpadu ini diharapkan mengembalikan kenyamanan warga sekaligus mempersiapkan lokasi menjelang peminjaman STC Pringgondani untuk jalan sehat dan lomba senam HUT RI pada 30 Agustus 2026 mendatang. (*)

Komentar