Melanggar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Wonogiri Dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri TMT 1 Agustus 2023, memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri di halaman Mapolres Wonogiri. Selasa, 1 Agustus 2023.

Personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol, yaitu Kompol Paimin, SH, Kapolsek Slogohimo. Selain pemberian pangkat penghargaan juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam hal kecepatan penyelesaian LPj bendahara penerimaan dan penyampaian ke KPPN Surakarta dengan lengkap serta pemberian penghargaan kepada personel Polres Wonogiri dalam hal unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik.

Sebagai wujud komitmen keseimbangan antara reward dan punishment, Selasa, Polres Wonogiri juga melakukan upacara pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri terhadap Brigadir, DP, anggota yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Baca juga: Warga Desa Mojopura Mulai Bersolek Sambut HUT Ke-78 RI

Brigadir, DP, diberhentikan dari dinas Polri berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: KEP/1335/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi M Indra (kiri) memberikan piagam penghargaan kepada Kasatlantas, AKP Maryono. (BeritaWonogiri.com/Humas Reswi)

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres dipimpin Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi dengan dihadiri PJU, Kapolsek, Perwira serta anggota Polres Wonogiri.

Walupun tanpa dihadiri oleh anggota di PTDH (In Absentia), namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres Wonogiri selaku Inspektur Upacara.

Kapolres menyampaikan persitiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika seandainya masing-masing anggota polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi kesatauan, masyarakat serta keluarga.

BeritaWonogiri.com/Ist

“Kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan punishment,” ujarnya.

Dihadapan seluruh anggota, Kapolres berharap agar anggota dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.

“Dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran kedepannya, sehingga kita semua bisa berintropeksi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum baik disiplin, kode etik serta pidana, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri serta keluarga” ujar Kapolres.(Suryono)

Komentar