BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas akses pendaftaran layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Kali ini, pengemudi ojek online (ojol) berkesempatan mengecek kelayakan sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027 di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis, 29 Oktober 2026.
Dinsos Jateng mengajak komunitas pengemudi ojek daring mengaktifkan akun Perlinsos Digital. Kegiatan ini bagian dari upaya mempercepat perluasan akses layanan tersebut di Jawa Tengah.
Pengemudi ojek daring Rika Umami mengaku puas dengan proses pengecekan. Menurut dia, hanya dalam hitungan menit ia bisa mengetahui status kelayakannya sebagai calon penerima bansos tahun depan.
Hasil pengecekan melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial menyatakan Rika tidak layak terdata sebagai calon penerima bansos 2027. Dalam sistem, ia tercatat masuk desil 6–10 dan berpenghasilan lebih dari Rp1 juta.
“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya.
Lewat layanan digital itu, Rika juga tidak perlu mencetak sejumlah dokumen pendukung.
“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” ujar warga Muktiharjo Kidul tersebut.
Pengemudi lain, Taufik Yunanto, juga dinyatakan tidak layak. Melalui Perlinsos Digital, ia mengetahui namanya masih tercatat memiliki mobil, padahal kendaraan itu sudah dijual dan bukan lagi miliknya.
“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” paparnya.
Kepala Dinsos Jateng Imam Maskur mengatakan kegiatan ini sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Hingga Oktober 2026, warga yang mengakses layanan Perlinsos Digital baru sekitar 20 persen dari total kepala keluarga di Jawa Tengah.
Menurut Imam, warga yang masuk desil 1–5 dapat mendaftarkan diri agar terdata sebagai calon penerima bansos 2027, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” urainya.
Selain komunitas ojol, upaya jemput bola juga akan menyasar komunitas lain. Kegiatan ini sekaligus mendorong aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi salah satu syarat pendaftaran Perlinsos. (*)







Komentar