BeritaWonogiri.com [PEMALANG] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani kasus perundungan Pemalang dan perundungan di lingkungan sekolah pada umumnya. Pemprov Jateng dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Koordinasi dilakukan bersama pemerintah kabupaten, kepolisian, dinas sosial, dinas pendidikan, serta unit pelaksana teknis daerah (UPTD) terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian koordinasi. Tujuannya memantau perkembangan kasus sekaligus memastikan dukungan bagi keluarga korban.
Uswatun, yang akrab disapa Uus, menyampaikan hal itu di sela kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Lantai 5 Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 9 Oktober 2026.
“Pada tanggal 7 Oktober, kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD, Polres, serta pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Menurut Uswatun, koordinasi awal dilakukan setelah DP3AKB menerima laporan dari UPTD di Kabupaten Pemalang. Komunikasi dengan kepolisian kemudian dilakukan secara virtual pada 2 Oktober 2026 untuk memperoleh perkembangan penanganan kasus.
Dalam koordinasi berikutnya, tim mendapat informasi bahwa hasil pemeriksaan terhadap korban belum dapat disampaikan karena penyelidikan masih berlangsung. Informasi tentang pihak-pihak yang diduga terlibat juga masih menunggu kepastian dari aparat penegak hukum.
“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten Pemalang dan menunggu informasi selanjutnya. Penanganan kasus ini masih didalami,” kata Uswatun.
Selain memantau proses penanganan, Pemprov Jateng memperhatikan kondisi keluarga korban. UPTD terkait telah melakukan pendampingan, dan DP3AKB Jateng menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan keluarga.
Menurut Uswatun, penanganan perundungan tidak cukup berfokus pada penyelesaian kasus. Pemulihan dan pendampingan bagi korban maupun keluarga juga perlu mendapat perhatian agar dampaknya dapat ditangani secara tepat.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Jateng mendorong penguatan sistem keamanan di sekolah. Salah satu perhatian adalah kamera pengawas atau CCTV, terutama di titik yang belum terpantau optimal.
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, jarak CCTV di lokasi yang menjadi perhatian dinilai cukup jauh, yakni sekitar 20 meter. Kondisi itu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah.
“Kemarin kami sampaikan bahwa mungkin harus ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak, terutama di titik-titik blank spot yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan,” jelasnya.
Uswatun menegaskan, pencegahan perundungan tidak bisa hanya mengandalkan sarana pengawasan. Edukasi dan pembentukan karakter anak perlu diperkuat agar nilai saling menghormati, menyayangi, dan peduli tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mendorong gerakan Ayu Rukun, aksi gotong royong mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan, semakin dimasifkan melalui penyebarluasan praktik baik di sekolah. Menurutnya, keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) perlu diikuti edukasi berkelanjutan.
“Bukan hanya terbentuk TPPK-nya, tetapi benar-benar ada edukasi di dalamnya sehingga mendarah daging, saling menyayangi dan saling mencintai,” tuturnya.
Uswatun juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan mencegah kekerasan terhadap anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Menurutnya, keluarga berperan penting karena menjadi tempat pertama anak memperoleh pendidikan dan pembentukan karakter. Orang tua perlu membekali anak agar mengenali situasi yang berpotensi mengarah pada perundungan serta tahu langkah yang harus dilakukan.
“Pendidikan pertama anak itu adalah keluarga. Bagaimana keluarga membekali anak, mengidentifikasi ketika akan dirundung, kemudian apa yang harus dilakukan. Semua tidak bisa terpisahkan. Semuanya harus berkontribusi untuk menyelamatkan masa depan anak,” pungkasnya.
Pemprov Jateng berharap penguatan koordinasi, pendampingan korban, peningkatan pengawasan, dan edukasi berkelanjutan dapat menekan kasus perundungan di lingkungan pendidikan serta menciptakan ruang belajar yang aman bagi anak.
Rombongan Komisi VIII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid. Kunjungan kerja itu diterima Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.
Menanggapi kekerasan di dunia pendidikan, Wachid mengatakan masalah itu tidak cukup ditangani kementerian saja. Menurutnya, dibutuhkan kerja sama dan pengawasan dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Peran daerah kami butuhkan dari mulai ee bupati ke bawah sampai ke aparatnya ya sampai kerja sama sama desa,” ujarnya usai acara. (*)







Komentar