Polres Wonogiri Kawal Penggantian Minyak Kita yang Terindikasi Berbau Minyak Tanah di Kismantoro

Kronologi Laporan Warga dan Respons Produsen

BeritaWonogiri.com [KISMANTORO] – Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait langsung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga mengenai komoditas minyak goreng bantuan pangan bermerek Minyak Kita yang terindikasi berbau minyak tanah. Kasus ini pertama kali mencuat di wilayah Kelurahan Gesing, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.

Tim gabungan langsung menggelar pengecekan lapangan pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB. Peninjauan tersebut melibatkan perwakilan Bulog Jawa Tengah, Bulog Surakarta, Bulog Wonogiri, serta pihak produsen PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar. Selain itu, unsur forkopimcam Kecamatan Kismantoro, kelurahan, TNI, Polri, dan perwakilan warga penerima bantuan juga turut hadir di lokasi.

Permasalahan ini bermula ketika sejumlah warga menyampaikan keluhan kepada Lurah Gesing, Jamari, pada Rabu, 17 Juni 2026. Warga melaporkan bahwa minyak goreng kemasan Minyak Kita yang mereka terima memiliki aroma tidak sedap menyerupai minyak tanah. Pihak kelurahan kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Bulog Wonogiri agar segera mendapatkan penanganan.

Merespons temuan tersebut, pihak produsen PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Pihak perusahaan menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk mengganti seluruh produk minyak goreng yang terindikasi bermasalah tersebut dengan barang baru.

Sementara itu, Bulog Wonogiri memastikan bahwa proses penarikan komoditas dari tangan warga akan segera berjalan. Mekanismenya, produk yang telah diterima masyarakat akan dikumpulkan terlebih dahulu melalui pemerintah desa maupun kelurahan, untuk selanjutnya ditukar dengan produk yang layak konsumsi.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengawasan ketat. Pengawalan ini bertujuan agar proses retur barang berjalan dengan lancar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Pemerintah bersama Bulog dan pihak produsen telah bertanggung jawab untuk melakukan penarikan serta penggantian minyak goreng yang bermasalah. Polres Wonogiri juga akan terus mengawal proses penyelesaiannya agar hak masyarakat penerima bantuan tetap terpenuhi,” ujar AKP Anom, Kamis (18/6/2026).

Sebagai informasi, jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) khusus komoditas minyak goreng di Kecamatan Kismantoro tercatat sebanyak 8.665 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ribuan penerima tersebut tersebar di 10 desa dan kelurahan, di mana masing-masing KPM berhak mendapatkan jatah sebanyak 4 liter minyak goreng Minyak Kita. (*)

Komentar