BeritaWonogiri.com [GIRIWOYO] – Warga Desa Tirtosuworo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri meminta inspektur Inspektorat Wonogiri turun ke desanya. Warga menduga dana digunakan oleh oknum perangkat desa dan tidak sesuai APBDes.
Permintaan itu disampaikan warga bernama Suwarti. Di surat tertanggal 11 Desember tertuju ke Inspektorat Wonogiri ditulis ada indikasi penyelewengan dana sekitar Rp200 juta hingga Rp400 juta. “Mohon pihak inspektorat untuk memeriksa dugaan penyelewengan dana desa.”
Ada 9 indikasi penyelewengan yang ditulis di surat tersebut. Yakni program ternak sapi dan pembuatan kandang senilai Rp141 juta, pengadaan bibit pepaya California dan alfukat sekitar Rp25 juta.
Baca juga: Hari Ini TMMD Sengkuyung Tahap II Di Giriwoyo Dibuka
Ketiga, pengadaan sumur bor dua titik Rp50 juta, pengadaan laptop Rp20 juta, pemberdayaan BUMDes Rp25 juta, seragam linmas dan PKK, pelatihan PKK dan Ketua RT, dana turnamen untuk karang taruna dan honor Ketua RT belum dicairkan sejak September 2023.
Warga berharap dengan inspektorat memeriksa bisa menghentikan dugaan penyelewengan sehingga masyarakat sejahtera.
Sementara itu, Camat Giriwoyo, Fuad Wahyu Pratama, SSTP, MSi saat mengonfirmasi, Rabu, 15 Mei 2024 mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat. “Laporan ke inspektorat sudah ditindaklanjuti dengan audit yang dilaksanakan inspektorat. Sampai saat ini masih menunggu hasilnya.”
Dia mengaku tidak tahu kapan hasilnya akan keluar. “[Pengiriman hasil audit] inspektorat itu wilayah inspektorat. Jika sudah turun rekomendasi, nanti pihak Kecamatan Giriwoyo akan mengawalnya,” ujarnya.
Mantan ajudan Bupati Wonogiri era Danar Rahmanto ini, menjelaskan laporan warga akan dicermati pihak inspektorat. Sedangkan mengenai permintaan Kades Tirtosuworo mundur, Fuad, menyatakan ada prosedur hukum yang harus dilalui. (Triantotus)







Komentar