Komitmen Polres Wonogiri memberantas narkoba kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Melalui kerja cepat dan responsif, Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 1,38 gram, Kamis (22/1/2026) petang.
Pengungkapan kasus narkoba di Wonogiri ini menegaskan keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, sekaligus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Wonogiri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Penindakan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Baturetno–Pacitan, tepatnya di Dusun Sidorejo, Desa Guwotirto, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Lokasi tersebut diketahui merupakan jalur penghubung antarwilayah yang cukup ramai dilintasi kendaraan.
Petugas Satresnarkoba Polres Wonogiri mengamankan seorang pria berinisial N.D.B.P. (39). Dari tangan terlapor, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan secara tersembunyi di dalam bungkus rokok.
Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,38 gram. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
“Informasi awal dari masyarakat langsung kami respons dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terlapor berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” jelas AKP Anom Prabowo, Sabtu (24/1/2026).
AKP Anom menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu kinerja kepolisian. Tanpa dukungan warga, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal.
Selain satu paket sabu, petugas Satresnarkoba Polres Wonogiri juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:
-
Plester hitam
-
Kapas
-
Bungkus rokok
-
Bukti transfer
-
Satu unit telepon genggam
Barang-barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan terlapor.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran terlapor, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut.
AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba.
“Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Menurutnya, narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, upaya penindakan selalu dibarengi dengan langkah preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Polres Wonogiri secara konsisten menempatkan generasi muda sebagai kelompok yang harus dilindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika, mengingat dampaknya yang dapat merusak masa depan individu dan sosial.
Saat ini, terlapor N.D.B.P. telah diamankan di Mapolres Wonogiri dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia diduga berperan sebagai pengguna narkotika.
Terlapor dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan terbaru.
Polres Wonogiri memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai penutup, Polres Wonogiri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP Anom Prabowo. (*)







Komentar