BeritaWonogiri.com [WURYANTORO] – Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (Staimas) Wonogiri, Acmad Zaky Faiz, MSos, di hadapan pelajar SMPN 2 Wuryantoro, Wonogiri, menegaskan saat mendapat bullying atau perundungan, siswa harus berani berbicara dan melaporkannya kepada pihak terkait.
Menurutnya, tindakan perundungan terdapat beberapa faktor, seperti permusuhan, perasaan dendam, rasa kurang percaya diri dan mencari perhatian, serta pengaruh dari media.
“Penyebab ini harus diketahui oleh siswa maupun guru, saling melihat satu sama lain, agar bisa mengurangi peristiwa perundungan di wilayah sekolah,” kata Zaky.
Baca juga: Begini Cara Danramil Wuryantoro Memupuk Kebersamaan Dan Rasa Saling Hormat Menghormati
Bentuk dari perundungan sendiri kata Zaky terdapat empat jenis, ada perundungan fisik, verbal, relasional dan yang terakhir cyber bullying.
Menurutnya, perundungan dapat menyebabkan rasa trauma yang bisa menyebabkan efek negatif pada kejiwaan korban. “Dapat juga menimbulkan ketakutan dan gangguan psikologi serta menimbulkan dendam, budaya kekerasan. Bahkan, ada yang berujung pada terenggutnya nyawa korban,” kata pakar psikologi komunikasi ini.
Pria asal Rembang ini, menjelaskan perundungan tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga kepada pelaku dan orang yang melihatnya.

Oleh karena itu, Zaky membagikan langkah-langkah jika ada anak menjadi korban perundungan. Pertama, tetap percaya diri dan hadapi tindakan perundungan dengan berani.
“Jangan takut terhadap pelaku perundungan, hadapi,” terangnya.
Kedua, simpan semua bukti perundungan yang bisa dilaporkan kepada penegak hukum, khususnya untuk cyber bullying. Ketiga, berbicara dan laporkanlah. “Sekali lagi jangan takut untuk melaporkan kepada pihak terkait,” terang Zaky.
Zaky berpesan bagi orang yang sedang mendapat perundungan untuk tidak tinggal diam dan mencoba untuk melerai dan mendamaikan. “Jangan sampai orang-orang di sekitar kita menjadi pelaku maupun korban perundungan,” kata dosen alumni KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dengan mendukung korban perundungan untuk selalu melakukan tindakan positif, menurut Zaky, akan membantu korban perundungan keluar dari tekanan.
Bicara dengan orang terdekat pelaku perundungan, akan memberikan perhatian dan pengertian untuk menghentikan tindakannya. Karena kata Zaky, pelaku perundungan terhadap anak dapat dikenai ancaman pidana. (Nadhiroh/*)







Komentar