BeritaWonogiri.com [PRACIMANTORO] – Kasus Kematian Herwanto Wonogiri masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga korban. Empat bulan lebih sejak Herwanto (26), warga Dusun Nongko Suwit RT 01/RW 10, Kalurahan Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Panularan, Kota Solo, keluarga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai penyebab pasti kematian korban.
Keluarga kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap motif di balik peristiwa yang mereka nilai tidak wajar tersebut. Harapan itu semakin menguat setelah dilakukan pembongkaran makam atau ekshumasi oleh tim forensik beberapa waktu lalu.
Menurut ayah korban, Sularmo (49), dan kakek korban, Sarto (71), Herwanto ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 17 Februari 2026 malam di kamar kos yang ditempatinya bersama sang istri di kawasan Panularan, Kota Solo.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari Ketua RT dan tetangga sekitar kos, sekitar pukul 17.00 WIB Herwanto pulang bekerja sebagai sopir seperti biasa.
Namun sekitar pukul 20.30 WIB, warga mendengar teriakan dari dalam kamar kos korban. Warga kemudian mendatangi lokasi dan membuka pintu kamar.
“Ketika warga masuk, Herwanto sudah tidak bernyawa. Tangan dan kaki terikat kuat, sementara leher terlilit kerudung dan tali senar,” ungkap Sarto saat ditemui wartawan di rumah duka, Minggu, 31 Mei 2026.
Kakak korban, Suparsi alias Mindut (36), mengungkapkan kondisi jenazah saat ditemukan menimbulkan banyak pertanyaan.
Menurutnya, jenazah ditemukan dalam posisi miring dan tertutup selimut. Korban juga tidak mengenakan baju, wajah tampak lebam, serta gigi depan bagian atas hampir terlepas.
Keluarga semakin curiga karena selama hidup Herwanto diketahui tidak memiliki riwayat penyakit yang dapat menyebabkan kematian mendadak.
Selain itu, keluarga mengaku memperoleh informasi bahwa sempat ada pihak yang menyarankan agar kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada kepolisian.
“Katanya kalau dilaporkan ke polisi justru merepotkan semua pihak. Bahkan disebut ada keluarga dari pihak istri yang siap bertanggung jawab,” ujar Sarto.
Jenazah Herwanto kemudian dibawa pulang ke Pracimantoro dan tiba pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Keluarga juga mengaku sempat dilarang mendatangi tempat kejadian perkara di Solo.
Dua pekan setelah pemakaman, keluarga menerima sejumlah foto kondisi jenazah yang menurut mereka semakin memperkuat dugaan adanya kematian tidak wajar.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polresta Surakarta melakukan ekshumasi makam Herwanto pada Senin, 26 Mei 2026. Pembongkaran makam dilakukan bersama tim forensik untuk mencari kepastian penyebab kematian korban.
Dalam proses tersebut, Sularmo dan Sarto hadir langsung mendampingi petugas. Hingga kini keluarga masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik dan penyelidikan kepolisian.
Merasa belum mendapatkan kepastian hukum, ibu korban Karsiyem bersama Sularmo dan Sarto telah mengirim surat permohonan bantuan hukum kepada Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, serta sejumlah instansi terkait.
Mereka meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional agar motif kematian korban dapat segera terungkap.
“Kami hanya ingin keadilan dan kebenaran atas kematian anak kami. Tolong penegak hukum cepat menindaklanjuti, jangan sampai kasus ini berhenti tanpa kepastian,” tegas Sularmo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Surakarta terkait hasil penyelidikan maupun autopsi ulang yang telah dilakukan. Keluarga berharap kasus tersebut tidak berhenti sebagai kematian biasa dan seluruh fakta dapat terungkap secara terang. (PdTry)







Komentar