Seiring mendekati tanggal 20 Oktober 2024, kita mungkin akan menyaksikan berbagai ucapan terima kasih yang ditujukan kepada pejabat yang akan mengakhiri masa jabatannya.
Ucapan-ucapan ini bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari tagar di media sosial hingga spanduk dan baliho yang terpampang di jalan-jalan. Namun, pertanyaannya adalah: apakah semua ini benar-benar mencerminkan rasa terima kasih yang tulus dari rakyat?
Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, wajar jika terdapat beragam pandangan terhadap kinerja seorang pejabat. Ada yang merasa puas, ada yang biasa saja, ada pula yang merasa kecewa atau bahkan terdzalimi.
Keberagaman pendapat ini adalah cerminan dari kebebasan berpikir dan berekspresi yang menjadi pilar demokrasi.
Namun, perlu kita pertanyakan: apakah ucapan terima kasih yang dikampanyekan secara masif itu benar-benar diperlukan? Bukankah para pejabat tersebut telah menerima kompensasi yang sangat layak dari negara selama masa jabatannya?
Mari kita refleksikan sejenak. Selama menjabat, seorang pejabat negara menerima berbagai fasilitas dan tunjangan yang nilainya tidak sedikit. Mulai dari gaji yang tinggi, rumah dinas, kendaraan, hingga berbagai fasilitas lainnya yang mungkin sulit dibayangkan oleh sebagian besar rakyat biasa.
Bahkan, tidak jarang kita mendengar bahwa kekayaan seorang pejabat meningkat berlipat-lipat selama masa jabatannya.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, tidakkah kompensasi dan fasilitas yang telah diterima sudah lebih dari cukup sebagai bentuk “terima kasih” dari negara dan rakyat? Mengapa kita masih perlu melakukan kampanye atau penggalangan opini untuk mengucapkan terima kasih lagi?
Tentu saja, setiap warga negara berhak untuk mengekspresikan rasa terima kasihnya kepada siapapun, termasuk kepada pejabat yang telah mengabdi. Namun, ketika ucapan terima kasih itu dikemas dalam bentuk kampanye besar-besaran, kita perlu mempertanyakan motif di baliknya.
Apakah ini murni ungkapan terima kasih atau ada agenda politik tertentu? Sebagai masyarakat yang kritis, kita perlu bijak dalam menyikapi fenomena ini.
Alih-alih terjebak dalam euforia ucapan terima kasih yang mungkin saja artifisial, ada baiknya kita lebih fokus pada evaluasi kinerja para pejabat tersebut. Apa saja yang telah mereka capai selama menjabat? Bagaimana dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat? Apakah janji-janji kampanye mereka telah terpenuhi?
Pada akhirnya, ucapan terima kasih yang paling bermakna bukanlah yang tertulis di spanduk atau trending di media sosial. Ucapan terima kasih yang sejati adalah pengakuan atas kinerja yang baik, yang tercermin dalam peningkatan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.
Sebagai penutup, tugas utama seorang pejabat adalah melayani rakyat. Kompensasi yang mereka terima selama menjabat sudah seharusnya cukup sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Yang terpenting adalah bagaimana kita, sebagai masyarakat, terus mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa setiap pejabat benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat bukan sebaliknya. (*)
Dosen Hukum Tata Negara Staimas Wonogiri






