BeritaWonogiri.com [SLOGOHIMO] – Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 22/Slogohimo, Serda Awaludin, Bhabinkamtibmas Bripka Yatmono bersama Camat Slogohimo, Agus Pramono, STP MHum, memberikan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Wonogiri di SMAN 1 Slogohimo, Kamis, 19 September 2024.
Serda Awaludin mengatakan dengan berbekal spanduk Saber Pungli, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Camat Slogohimo memberikan sosialisasi, agar warga dapat memahami bahwa pelayanan publik di Kantor Kcamatan Slogohimo maupun di kantor pelayanan publik Lainnya tidak dipungut beaya. Seperti pengurusan surat pengantar dan lain-lain.
“Pungutan sesuai dengan aturan yang berlaku, masyarakat harus kritis terhadap adanya pungli. Kalau ada pungutan tanyakan, apakah pungutan ini sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak,” ucap Babinsa.
Baca juga: Danramil Slogohimo Pimpin Karya Bakti Rehab Rumah Warga Kurang Mampu
Sedangkan Bhabinkamtibmas, Bripka Yatmono menyampaikan pungutan di luar ketentuan atau disebut dengan pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum.
“Untuk itu kami berharap kepada semua guru dan para siswa agar bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” ujarnya.
Selain masalah pungli, Babinsa juga mengimbau masyarakat agar menjadi warga yang peduli dengan kamtibmas dan juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama. (Suwarman)






