Isu Lama Pengadaan Barang dan Jasa Kembali Mencuat, Ini Tanggapan Bupati Wonogiri

Pemkab Wonogiri Tekankan Keterbukaan Informasi

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno memberikan tanggapan terkait isu pengadaan Wonogiri yang kembali memanas di media sosial. Isu tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan pejabat dan pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Rumor dan unggahan masa lalu mengenai persoalan tersebut kembali beredar di media sosial, antara lain melalui Instagram akun bambang.petroek.

Menanggapi informasi yang kembali mencuat itu, Setyo Sukarno mengatakan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian mengenai benar atau tidaknya informasi yang beredar.

“Saya tidak punya kapasitas untuk berpendapat atas informasi tersebut, tentunya ada pihak dan atau lembaga yang punya kewenangan untuk menyatakan benar dan/atau tidak benar atas informasi tersebut,” kata Setyo Sukarno.

Bupati juga menyinggung substansi dokumen yang disebut beredar dalam pemberitaan maupun unggahan media sosial. Menurut dia, pihaknya selama ini tidak mengetahui substansi dokumen tersebut karena tidak pernah menerima dokumen dimaksud.

“Terlebih menyangkut substansi dokumen yang beredar kami selama ini tidak tau karena memang dokumen itu kami tidak pernah menerima,” ujarnya.

Setyo Sukarno menegaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan masa lalu sebaiknya diserahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menyikapinya.

“Terkait hal-hal pemberitaan yang muncul dari masa lalu, biarlah pihak berwenang yang menyikapi,” ujar Bupati Setyo Sukarno.

Pemerintah Kabupaten Wonogiri menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar melalui media sosial. Pemkab mendorong agar proses hukum, apabila berjalan, diserahkan kepada instansi yang berwenang secara transparan dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo Sukarno seusai melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Agung Taqwa Kabupaten Wonogiri, Jumat, 21 Agustus 2026.

Sebelumnya, Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri dengan agenda Perubahan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Wonogiri. (PdTry/PJW)

Komentar