BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penguatan integritas pemerintahan daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran bebas dari segala bentuk tindak pidana korupsi. Setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib dikelola secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi usai memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026. Forum tersebut mempertemukan kepala daerah serta pimpinan DPRD se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama lembaga pengawas dan penegak hukum.
“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” tegas Ahmad Luthfi. Menurutnya, membangun pemerintahan bersih bukan sekadar membuat regulasi, melainkan komitmen setiap individu yang memegang kewenangan di eksekutif maupun legislatif.
Langkah penguatan integritas pemerintahan tersebut menyasar delapan area prioritas utama, meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.
Selain itu, pengawasan ketat mencakup pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, hingga program prioritas nasional di daerah.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta, dan Dirjen Otda Cheka Virgowansyah. Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama 34 bupati/wali kota, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan sekda se-Jateng serta perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan bahwa integritas harus diterapkan sejak perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa. Senada, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyebut integritas sebagai benteng utama pencegahan korupsi yang harus dimulai dari pola pikir dan tutur kata para penyelenggara negara.
Sementara itu, Deputi BPKP Setya Nugraha mendorong optimalisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat agar mampu memberikan peringatan dini (early warning) untuk mencegah potensi penyimpangan. Pengawasan tidak boleh sebatas orientasi serapan anggaran atau formalitas rapat semata, melainkan mengukur sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan publik.
Seluruh jajaran pemerintah daerah diminta menaati sistem pengawasan yang ada demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (*)







Komentar