BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Memasuki hari ketiga, Rabu, 16 Juli 2025, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di Wonogiri, Polres Wonogiri mengklaim hasilnya menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Dua hari pelaksanaan, 82 kendaraan telah terjaring razia karena berbagai pelanggaran.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK, MH, Rabu. Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Wonogiri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kecelakaan.
Dari 82 kendaraan yang terjaring kemarin, petugas berhasil mengamankan 34 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 37 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 11 unit sepeda motor.
“Kami berharap dengan operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan di jalan,” ujar AKP Anom.
Selain melakukan upaya preemtif dan preventif juga melakukan penindakan hukum, Operasi Patuh Candi 2025 juga memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan di tempat, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPPAD) dan Jasa Raharja. Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun di lokasi operasi mencapai Rp6.750.000.
Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polres Wonogiri yang terlibat langsung dalam operasi serta 15 personel dari UPPAD dan Jasa Raharja. Kegiatan di hari kedua kemarin ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, SH, MH selaku Kasatgas Represif /Penindakan, dan difokuskan di area dalam kota Wonogiri.
Polres Wonogiri mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, membayar pajak tepat waktu, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dijalan raya. (*)
Editor: Suryono






