BeritaWonogiri.com [PONOROGO] – Petuhas Satpol PP dan Damkar Ponorogo mengimbau para pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk tidak membuka kegiatan usaha selama bulan suci ramadan. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto mengatakan, secara lisan pihaknya telah mengimbau kepada para pengelola THM agar menutup sementara aktivitasnya selama ramadan. Hal itu seperti kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Ponorogo tahun-tahun sebelumnya.
“Satpol PP sudah memberikan imbauan secara lisan di masing-masing THM yang ada, termasuk di warung. Kemarin kita menyampaikannya tutup total [untuk THM],” ujarnya, Minggu, 2 Maret 2025.
Baca juga: SMKN 2 Ponorogo Gelar Pelatihan Dan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana
Penutupan sementara operasional THM itu dilakukan sejak malam pertama tarawih atau Jumat malam, 28 Februari 2025 hingga berakhirnya bulan suci ramadan.
Eko menyatakan, sebagai penegak peraturan daerah dan pengendali operasi, Satpol PP memiliki tugas untuk memastikan Ponorogo tetap kondusif. Karenanya imbauan yang ia sampaikan, diyakini telah diterima oleh para pengelola THM di wilayah Bumi Reog.
“Mereka selaku pengelola saya rasa sudah memahami, karena ini kan kegiatan rutin setiap tahun,” urainya.
Selain THM, pihaknya juga mengimbau pemilik warung di pinggir-pinggir jalan untuk ikut menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa. Mereka diperkenankan membuka kegiatan usaha di siang hari, asalkan menutupnya dengan tirai.
“Untuk warung menyesuaikan ya, jangan terlalu menyolok. Pada intinya warung jangan terbuka, tapi dikasih tirai,” tegasnya. (rri/Eka Wulan)
Editor: Heris







Komentar