BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Ramadhan Talk STAIMAS Wonogiri menjadi forum dialog antara aparat kepolisian, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat kesadaran hukum serta menjaga keamanan selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan yang digelar Kamis, 5 Maret 2026 di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti Wonogiri (STAIMAS Wonogiri) ini dihadiri mahasiswa, dosen, serta perwakilan masyarakat.
Melalui Ramadhan Talk STAIMAS Wonogiri, perguruan tinggi tersebut berupaya menghadirkan ruang diskusi konstruktif mengenai pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadhan, ketika aktivitas sosial masyarakat cenderung meningkat.
Kegiatan diawali dengan opening speech oleh Dr. Ruslina Dwi W., Ketua Program Studi Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan generasi muda.
Menurutnya, Ramadhan Talk STAIMAS Wonogiri tidak hanya menjadi kegiatan akademik, tetapi juga bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui forum ini diharapkan terbangun komunikasi yang lebih terbuka antara aparat penegak hukum dengan masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman hukum di kalangan mahasiswa,” ujarnya.
Pada sesi materi pertama, IPTU Kristanto memaparkan pentingnya keselamatan berkendara sebagai bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibselcarlantas).
Ia menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan aktivitas masyarakat meningkat, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah salat tarawih. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas apabila masyarakat tidak disiplin mematuhi aturan.
“Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Kunci utama Kamtibselcarlantas adalah kesadaran individu untuk mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.
Materi berikutnya disampaikan oleh Novan Wahyu Primadi, S.H., M.H., yang menjelaskan pentingnya sinergi polisi dan masyarakat dari perspektif sistem hukum.
Ia mengacu pada teori Lawrence M. Friedman yang menyebutkan bahwa sistem hukum akan berjalan efektif apabila tiga unsur utama berjalan selaras, yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum.
Struktur hukum merujuk pada aparat penegak hukum, substansi hukum berkaitan dengan kualitas peraturan perundang-undangan, sedangkan budaya hukum berkaitan dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi hukum.
“Jika ketiga unsur ini berjalan harmonis, maka sistem hukum akan bekerja secara maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, IPDA Deny Ariyadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat hanya bergantung pada aparat kepolisian.
Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga Kamtibmas, antara lain melalui kepedulian terhadap lingkungan, menjaga kerukunan antarwarga, serta mengaktifkan kegiatan keamanan lingkungan seperti ronda atau siskamling.
Kegiatan Ramadhan Talk STAIMAS Wonogiri berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi yang melibatkan mahasiswa dan peserta. Berbagai pertanyaan muncul terkait isu keamanan lingkungan, ketertiban masyarakat, hingga keselamatan berlalu lintas.
Melalui forum ini, STAIMAS Wonogiri berharap tercipta kesadaran bersama bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dengan sinergi antara polisi, akademisi, dan masyarakat, suasana Ramadhan diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Nadhiroh)







Komentar