KPK Dorong Pemerintah Upayakan Nobar Film “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang”

Autokritik bagi masyarakat dan pemerintah di Indonesia

BeritaWonogiri.com (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah mengupayakan nonton bareng (Nobar) film ‘Nyanyi Sunyi Dalam Rantang’ melalui kementerian/lembaga hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

KPK berharap film produksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dibintangi aktris Della Dartyan tersebut, menjadi autokritik bagi masyarakat dan pemerintah di negeri ini.

“Dengan begitu, ita bisa mengoreksi diri, apa yang sudah kita lakukan dan kerjakan untuk perbaikan-perbaikan masa depan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip antaranews.com Jumat, 9 Mei 2025.

Film Nyanyi Sunyi dalam Rantang mengangkat cerita dari kisah nyata, menggambarkan dampak luar biasa dari tindak pidana korupsi bagi masyarakat luas.

Melalui perpaduan drama, tragedi, dan intrik, film ini tidak hanya menggugah emosi, tetapi juga mengajak penonton merenungkan kompleksitas hukum dan perjuangan melawan ketidakadilan.

Mengisahkan perjalanan Puspa, pengacara muda yang berjuang di tengah kompleksitas sistem hukum yang korup. Puspa menangani banyak kasus, kriminalisasi petani hingga kolusi di lembaga peradilan dan korporasi, mengungkap lapisan labirin hukum yang melibatkan berbagai pihak.

Dikutip situs kpk.go.id, Puspa menjadi simbol keberanian di tengah kesunyian, membuktikan harapan dan keadilan, sekecil apa pun, selalu layak diperjuangkan.

Sayangnya, hari demi hari, penampilan dan kondisi mental Puspa terus memburuk. Jarinya tremor. Perutnya mual ingin muntah, tetapi tak bisa. Kegagalannya mencegah ketidakadilan terus menghantuinya. Puspa muak dengan wajah hukum di negeri ini.

Pukulan pertama muncul saat Puspa kalah dalam perkara pencurian buah kakau yang melibatkan seorang nenek bernama Tumirah dengan pemilik perusahaan besar. Padahal, Tumirah hanya memungut biji cokelat itu di atas tanah adat setempat.

Penggalan film Nyanyi Sunyi dalam Rantang karya sutradara Garin Nugroho itu mengungkap niat perusahaan besar mencaplok tanah adat warga.

Namun, warga menolak. Hakim yang mengadili perkara justru ikut kongkalikong dengan perusahaan, pengadilan dan pemerintah daerah.

Ending film ini memperlihatkan Puspa sedang duduk terdiam dan tidur di sebuah minibus tua dengan tatapan mata kosong.

Di tengah kesunyian itu, anak kecil mengantarkan rantang merah milik Puspa yang tertinggal. Puspa pun memeluk rantang itu sembari tersenyum tipis.

Film ini membuat kita dekat dengan krisis moral, yang semakin parah dengan setiap kasus absurd yang ditangani Puspa. Dengan kesederhanaan dan terus terang, ‘Whispers in the Dabbas’ menyuarakan suara rakyat yang tertindas ketidakadilan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto optimis, film tersebut dapat meningkatkan upaya pencegahan korupsi di masyarakat dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan, film “Nyanyi Sunyi dalam Rantang” merupakan wujud nyata dari upaya komunikasi publik yang dilakukan Stranas PK.

“Kami percaya bahwa pencegahan korupsi bukan hanya soal perbaikan tata kelola, tetapi juga tentang narasi yang kuat dan kesadaran kolektif yang terbangun,” katanya.

Melalui kisah-kisah yang terinspirasi dari realitas pahit dan ketidakadilan, film ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi dan menuntut transparansi.

Pada kesempatan yang sama, sutradara “Nyanyi Sunyi Dalam Rantang”, Garin Nugroho berharap filmnya dapat memicu karya lain dengan tema serupa.

“Semoga dari renungan itu akan banyak film tentang hukum, karena hukum dan masalah korupsi menjadi sesuatu yang sistemis dan jarang ditayangkan ataupun dibuka dengan suatu partisipasi yang cukup serius,” kata Garin. (Irfandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *