Danramil Hadiri Anggota Arisan Linmas Desa Mojopuro

BeritaWonogiri.com [JATIROTO] – Keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang dulu dikenal dengan nama Hansip memiliki peranan cukup penting dalam pelaksanaan dan keberlangsungan keamanan dan ketertiban pemerintahan desa. Termasuk didalamnya proses pelaksanaan keamanan di lingkungan desa.

Hal ini ditegaskan Danramil Jatiroto, Kapten (Inf) Slamet di hadapan 36 orang anggota Linmas Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.

Koramil dan Polsek Jatiroto hadir dalam acara arisan Linmas Mojopuro untuk bersilahturahmi dan memberi arahan dan support kepada satuan Linmas Desa Mojopuro, Selasa, 13 Mei 2025.

Danramil menyampaikan kepada anggota Linmas Desa Mojopuro mengatakan peran anggota Linmas sangat dibutuhkan guna membantu menciptakan situasi keamanan lingkungan, terutama di saat ada suatu permasalahan di wilayah masing-masing.

Ia menambahkan, Linmas adalah salah satu unsur masyarakat yang disiapkan dan memegang peran cukup penting dan sangat dibutuhkan terutama dalam menjaga kamtibmas.

BeritaWonogiri.com/Setyo Nugroho

Sementara itu Kapolsek Jatiroto yang diwakili Kanit Samapta, Aiptu. Sugiyanto mengatakan, luar biasa dan kegiatan arisan patut di contoh desa lain karena setiap bulan sekali berkumpul dan membahas kamtibmas.

Dia berharap anggota Linmas mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga keamanan dan ketertiban bisa berjalan aman, lancar dan damai.

Aiptu Sugiyanto juga menyampaikan bahwa peran Linmas sangat penting dan dibutuhkan masyarakat.

Secara umum pengarahan dari Koramil dan Polsek Jatiroto ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan anggota Linmas dalam cegah tangkal terhadap gangguan keamanan lingkungan. Dengan menyiapkan aparatur Satuan Linmas Desa, melalui pembekalan ilmu bisa berdampak positif dalam melaksanakan tugas nanti.

“Diharapkan satuan Linmas dapat menjadi pelopor dan pengerak pengamanan Swakarsa di tengah-tengah masyarakat dan terwujud kerjasama yang sinergis antara pemerintah desa dengan instansi terkait seperti Koramil, Polsek dan tokoh masyarakat serta RT/RW untuk membentuk kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib tentram dan aman,” ujarnya. (Setyo Nugroho)

Komentar