Camat Sidak Balai Desa Temboro, Kartu Keluarga Viral Langsung Diserahkan ke Warga

Respons Cepat Bupati Wonogiri dan Sidak Camat Karangtengah

BeritaWonogiri.com [KARANGTENGAH] – Penantian panjang Endang, warga Dusun Dlisen, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, untuk memiliki dokumen kependudukan resmi akhirnya membuahkan hasil. Hanya dua hari pasca-bergulirnya pemberitaan mengenai lambannya proses pengurusan berkas, dokumen Kartu Keluarga viral yang tertahan selama hampir dua tahun tersebut kini resmi diterbitkan oleh otoritas terkait.

Kabar baik ini menjadi angin segar yang melegakan bagi Endang dan seluruh anggota keluarganya. Pasalnya, lembaran Kartu Keluarga (KK) tersebut merupakan syarat administrasi paling krusial yang saat ini mereka butuhkan untuk mendaftarkan anak pertamanya masuk ke jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Informasi terbitnya dokumen kependudukan ini terkonfirmasi pada Rabu, tanggal 10 Juni tahun 2026.

Kasus yang menimpa keluarga Endang sebelumnya memicu sorotan tajam dari publik setelah media mengungkap fakta bahwa berkas pengajuan KK miliknya mandek sejak tahun 2025. Padahal, Endang sudah mengupayakan semua persyaratan administrasi, termasuk melakukan revisi data pernikahan akibat adanya kesalahan ketik perbedaan satu huruf pada nama suaminya, Yakub.

Merespons aduan yang viral di ruang digital, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno langsung mengambil langkah taktis. Bupati segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri untuk menginstruksikan percepatan penyelesaian masalah.

Tidak berhenti di situ, pada Selasa, tanggal 9 Juni tahun 2026, Bupati Sukarno memerintahkan Camat Karangtengah, Lilik Hendratno, S.E., M.M., untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Balai Desa Temboro guna mengevaluasi kualitas pelayanan aparatur desa setempat.

“Hari ini Pak Camat ajeng sidak di pelayanan Desa Temboro,” ungkap Setyo Sukarno menggunakan bahasa Jawa dalam keterangan resminya.

Sinergi pengawasan juga datang dari parlemen daerah. Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Supriyanto, bergerak cepat meminta rekam jejak digital kronologi kasus dari Disdukcapil untuk dicarikan solusi bersama dengan Kepala Dinas.

Jurnalis media online Tribuncakranews.com yang bernaung di bawah Persatuan Jurnalis Wonogiri (PJW), Khanza Haryati, kembali mendatangi Balai Desa Temboro pada Rabu, tanggal 10 Juni tahun 2026. Kedatangan jurnalis ke kantor desa langsung disambut dengan penyerahan lembar KK baru yang sudah mencantumkan identitas lengkap keluarga Endang.

Atas keterlambatan pelayanan yang memakan waktu hingga hitungan tahun ini, perwakilan Pemerintah Desa Temboro secara terbuka menyampaikan permohonan maaf mereka kepada pihak keluarga.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Endang dan keluarga atas keterlambatan proses administrasi yang terjadi. Ke depan kami akan berupaya meningkatkan pelayanan dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar salah satu perangkat desa.

Meski lembar KK sudah berada di tangan, perjuangan administrasi Endang belum sepenuhnya selesai. Dokumen Akta Kelahiran anak bungsunya yang berusia dua tahun belum bisa dicetak karena masih harus menunggu surat pengesahan mualaf dari Kantor Urusan Agama (KUA) Karangtengah.

Keberhasilan penanganan kasus ini memicu apresiasi sekaligus catatan penting bagi dunia birokrasi daerah. Khanza Haryati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran pimpinan daerah yang responsif terhadap kritik media. Ia menegaskan bahwa fungsi pers adalah membantu warga mendapatkan hak dasarnya.

Sementara itu, Ketua PJW, Triantotus, menegaskan bahwa kasus Kartu Keluarga viral ini harus menjadi cermin evaluasi total bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Wonogiri, agar sistem kerja ke depan lebih transparan dan cepat.

“Kasus ini bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan menjadi pelajaran bagi kita semua. Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dengan cepat, jelas, dan transparan,” pungkas Triantotus secara berbobot. (Khn)

Komentar