Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Presiden Prabowo Subianto berbincang langsung melalui sambungan telepon dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani, siang ini, 10 September 2025. Percakapan keduanya menyoroti kondisi terkini di Qatar pasca-serangan Israel ke Doha pada 9 September 2025.
Dalam pembicaraan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan militer Israel yang menyerang wilayah Qatar. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, sekaligus ancaman nyata bagi stabilitas kawasan Timur Tengah.
“Serangan ke Doha adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara sahabat kami, Qatar, dan mengancam perdamaian regional. Indonesia berdiri teguh bersama Qatar,” tegas Presiden Prabowo, dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden.
Prabowo juga menegaskan kembali solidaritas Indonesia terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar. Ia menyampaikan bahwa Indonesia siap mendukung berbagai upaya diplomasi internasional untuk meredam eskalasi konflik.
Menurut Presiden, konflik ini tidak hanya membahayakan Qatar, tetapi juga berpotensi meluas dan mengganggu stabilitas kawasan. “Indonesia akan selalu mendorong penyelesaian adil, komprehensif, dan berkelanjutan di bawah kerangka Solusi Dua-Negara,” imbuhnya.
Emir Qatar, Sheikh Tamim, dalam percakapan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan moral dan politik dari Indonesia. Ia menegaskan bahwa dukungan negara-negara sahabat sangat penting untuk menjaga semangat rakyat Qatar di tengah situasi yang penuh tekanan.
Sebelumnya, berbagai organisasi internasional juga mengecam keras tindakan Israel. Dewan Keamanan PBB disebut tengah mempersiapkan sidang darurat untuk membahas eskalasi konflik yang dinilai membahayakan perdamaian dunia.
Indonesia sendiri secara konsisten berada di garis depan dalam mendukung Palestina dan negara-negara Arab yang terdampak konflik. Dengan sikap tegas Presiden Prabowo ini, Indonesia sekali lagi menunjukkan perannya sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum internasional, kedaulatan negara, dan perdamaian global.(*)








Komentar