BeritaWonogiri.com [SIDOHARJO] – Polsek Sidoharjo berhasil memediasi penyelesaian persoalan antara warga Lingkungan Bakalan Kulon, Kelurahan Sidoharjo, dengan pemilik Kos C & C. Bagaimana proses mediasi yang berlangsung hingga larut malam ini menghasilkan kesepakatan konkret bagi kedua belah pihak? Pertemuan yang dipimpin langsung Kapolsek Sidoharjo IPTU Suyoto berhasil menghasilkan keputusan bahwa seluruh penghuni kos diminta meninggalkan tempat dalam waktu dua hari dan kos akan divakumkan selama satu bulan.
Mediasi yang berlangsung pada Minggu malam (7/12/2025) pukul 22.30–24.00 WIB di Mako Polsek Sidoharjo melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Dari dialog yang kondusif, tercapai beberapa poin kesepakatan penting.
Kesepakatan itu antara lain: seluruh penghuni Kos C & C diminta untuk meninggalkan tempat tinggalnya dalam waktu dua hari. Pemilik kos sepakat melakukan masa vakum selama satu bulan sebelum kembali menerima penghuni baru. Syaratnya, penghuni baru tidak boleh menimbulkan gangguan ketertiban. Selain itu, aturan mengenai jam tamu dan ketentuan khusus bagi penghuni akan diperketat. Sebagai bentuk rekonsiliasi, pemilik kos juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada warga setempat.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tepat yang diambil oleh jajaran Polsek Sidoharjo. Ia menegaskan bahwa pendekatan mediasi adalah wujud nyata dari fungsi preemtif dan preventif Polri.
“Penanganan problem sosial di lingkungan permukiman merupakan bagian dari tugas pokok Polri, khususnya fungsi preemtif dan preventif. Mediasi ini adalah wujud hadirnya Polri sebagai penyejuk di tengah masyarakat,” ujar AKP Anom Prabowo.
Ia menambahkan, penyelesaian melalui dialog selalu dikedepankan karena menyadari bahwa ketertiban lingkungan adalah kepentingan bersama. “Dengan mediasi seperti ini, masyarakat mendapatkan kepastian dan suasana aman dapat kembali terbangun,” tambahnya.
Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara Polsek Sidoharjo dengan unsur kewilayahan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat kelurahan. Kehadiran mereka memastikan bahwa semua suara terdengar dan solusi yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak.
Polsek Sidoharjo menyatakan akan terus melakukan pengawasan lanjutan bersama perangkat kelurahan dan masyarakat untuk memastikan kesepakatan dilaksanakan. Langkah ini penting untuk mencegah timbulnya masalah serupa di kemudian hari dan memastikan keharmonisan kembali terjalin di Lingkungan Bakalan Kulon. Mediasi ini menjadi contoh baik bagaimana masalah sosial di tingkat komunitas dapat diselesaikan secara elegan tanpa eskalasi, mengedepankan dialog dan kepentingan bersama.(*)







Komentar