BeritaWonogiri.com [PURWANTORO] – Guna meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan masyarakat terhadap ancaman sosial yang marak terjadi, Sat Binmas Polres Wonogiri bersama Polsek Purwantoro menggelar penyuluhan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kelurahan Purwantoro pada Senin (8/12/2025) pagi ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari perangkat kelurahan, PKK, pengurus RT/RW, dan warga setempat.
Kegiatan yang dipimpin oleh KBO Sat Binmas Ipda Adi ini juga dihadiri oleh Kepala Kelurahan Purwantoro, Purjianto. Penyuluhan kali ini fokus pada empat materi aktual yang menyentuh persoalan nyata di masyarakat: judi online, pinjaman online ilegal, bullying, dan wawasan dasar peternakan.
Bahaya Judi Online (Judol)
Penyuluhan diawali dengan penjelasan mendalam mengenai bahaya judi online. Warga diingatkan bahwa aktivitas ini tidak hanya ilegal, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecanduan, kerugian finansial yang besar, hingga berujung pada kehancuran rumah tangga. Polisi menegaskan pentingnya peran masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi atau praktik judi online yang ditemui di lingkungannya.Mengenali dan Menghindari Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
Materi kedua membahas maraknya pinjol ilegal yang sering menjerat masyarakat dengan skema bunga tinggi dan cara penagihan yang kasar dan intimidatif. Sat Binmas mengedukasi warga untuk lebih bijak dalam memberikan data pribadi dan hanya menggunakan layanan pinjaman online yang resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Pencegahan dan Dampak Bullying
Isu bullying atau perundungan juga mendapat porsi perhatian serius. Peserta diingatkan bahwa bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga bisa terjadi di lingkungan permukiman dan media sosial. Dampaknya, baik bagi korban maupun pelaku, bisa sangat serius dan berkepanjangan. Polisi menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, guru, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan.Wawasan Dasar Peternakan untuk Pemberdayaan Ekonomi
Uniknya, penyuluhan ini tidak hanya membahas masalah hukum. Materi keempat justru bersifat membangun, yaitu wawasan dasar peternakan. Warga diberi pengetahuan praktis tentang manajemen pakan, kesehatan ternak, kebersihan kandang, hingga pemanfaatan limbah peternakan sebagai pupuk organik. Materi ini mendapatkan respons positif karena langsung berkaitan dengan upaya peningkatan ekonomi keluarga warga.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif penyuluhan ini. Ia menilai kegiatan semacam ini adalah langkah konkret dan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Penyuluhan ini merupakan langkah konkret Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat perlu dibekali pemahaman yang benar tentang ancaman-ancaman sosial yang sering terjadi,” ujar AKP Anom Prabowo.
Ia juga menegaskan komitmen Polri yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal, serta tidak ragu melapor bila melihat indikasi tindak kejahatan. Polres Wonogiri selalu siap membantu,” tegasnya.
Kegiatan penyuluhan seperti ini memiliki arti penting karena menjangkau masyarakat langsung di tingkat kelurahan. Dengan pendekatan yang komunikatif dan materi yang relevan, diharapkan pengetahuan warga meningkat sehingga mereka tidak menjadi korban dari berbagai modus kejahatan kontemporer.
Pemberian materi peternakan juga menunjukkan bahwa Polri melalui fungsi Binmas (Pembinaan Masyarakat) tidak hanya fokus pada “larangan”, tetapi juga berkontribusi pada upaya pemberdayaan ekonomi warga. Pendekatan yang holistik ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera di wilayah Purwantoro, Wonogiri.(*)








Komentar