Serangan Hoaks Ahmad Luthfi di Media Sosial Meningkat, Mafindo Ingatkan Bahaya Disinformasi

Isu OTT KPK dan Pajak Kendaraan Jadi Sorotan

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Gelombang hoaks Ahmad Luthfi Jawa Tengah menjadi perhatian publik setelah berbagai konten disinformasi beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Sejumlah konten tersebut memuat berbagai tudingan terhadap Gubernur Jawa Tengah, mulai dari klaim penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi bahwa pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.

Kemunculan hoaks Ahmad Luthfi Jawa Tengah tersebut banyak berasal dari potongan video yang dipelintir dari konteks aslinya. Potongan video itu kemudian disebarkan ulang dengan narasi yang berbeda sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Menjelang akhir 2025 hingga awal 2026, nama Gubernur Ahmad Luthfi menjadi sasaran berbagai konten manipulatif di media sosial. Selain video yang dipotong, beredar pula desain gambar dan poster digital yang memuat informasi tidak benar.

Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan, terdapat dua isu utama yang paling sering digunakan dalam penyebaran hoaks Ahmad Luthfi Jawa Tengah.

Isu pertama adalah narasi yang menyebut Ahmad Luthfi ditangkap bersama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Dalam klarifikasi resmi, KPK menyatakan bahwa penangkapan Fadia tidak berkaitan dengan gubernur. Saat operasi tangkap tangan berlangsung, Fadia tidak berada bersama Ahmad Luthfi.

Isu kedua berkaitan dengan narasi yang menyebut penunggak pajak kendaraan akan didatangi dan ditagih secara paksa oleh pemerintah. Informasi tersebut juga dipastikan keliru.

Program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Namun, potongan pernyataan yang beredar di media sosial keluar dari konteks aslinya sehingga menimbulkan kesan bahwa pemerintah akan melakukan penagihan paksa kepada warga.

Meski berbagai klarifikasi telah disampaikan, sejumlah konten serupa masih terus bermunculan di media sosial.

Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni, mengatakan masyarakat Indonesia sebenarnya semakin peduli terhadap isu hoaks dan disinformasi di ruang digital.

“Sudah banyak yang mulai sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan atau mempercayai konten online. Tapi masih banyak juga yang terjebak hoaks karena kurangnya literasi digital atau sengaja menyebarkan informasi palsu,” ujarnya.

Menurut Farid, masyarakat perlu melakukan beberapa langkah sederhana untuk menghindari jebakan hoaks Ahmad Luthfi Jawa Tengah maupun informasi palsu lainnya.

Pertama, memverifikasi sumber informasi dengan mengecek kredibilitas situs atau akun yang menyebarkan konten. Kedua, tidak terburu-buru membentuk opini sebelum membaca berbagai sumber yang kredibel.

Ia juga menyarankan masyarakat memanfaatkan situs pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta untuk memastikan kebenaran sebuah informasi.

Farid menambahkan, pengguna media sosial perlu semakin kritis karena perkembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan membuat manipulasi gambar dan video semakin sulit dibedakan dari konten asli.

“Jangan terburu-buru percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya,” kata Farid. (Zul)

Komentar