Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Jaga Tunas Bangsa dari Gempuran Digital di Harkitnas 2026

Ajakan Memperkuat Literasi Digital Sekaligus Solidaritas

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 harus menjadi momentum krusial untuk menjaga generasi muda dari derasnya gempuran informasi di dunia maya. Tantangan ruang siber siber saat ini dinilai menjadi penentu masa depan bangsa.

Hal tersebut mengemuka saat ia memimpin upacara peringatan Harkitnas Jawa Tengah ke-118 yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (20/5/2026). Menurut Luthfi, makna kedaulatan bangsa pada era modern telah bergeser dan tidak lagi sekadar mempertahankan wilayah geografis semata.

“Kedaulatan bangsa hari ini juga berbicara tentang kemampuan kita dalam melindungi anak-anak dan generasi muda di ruang digital,” ujar Ahmad Luthfi usai upacara.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjalankan program Asta Cita Presiden. Langkah akselerasi digitalisasi kini menjadi prioritas utama guna menyiapkan tunas bangsa menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

Tantangan zaman ini selaras dengan tema Harkitnas 2026, yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hadi, Gubernur Luthfi mengingatkan bahwa kemajuan nasional murni bertumpu pada keteguhan hati rakyat untuk bersatu dalam satu visi, bukan karena intervensi atau bantuan pihak luar.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat bersama daerah terus memperkuat fondasi kualitas sumber daya manusia (SDM) lewat berbagai program strategis. Pembangunan ini mencakup sektor pemenuhan gizi, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.

Pemerintah saat ini tengah menggulirkan Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan infrastruktur pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan kesejahteraan guru, serta penyaluran beasiswa masif. Selain itu, layanan kesehatan diperkuat lewat program Cek Kesehatan Gratis, didampingi penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Lebih dari sekadar pembangunan fisik, pemerintah mengambil langkah proteksi radikal di ruang siber melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan tegas ini resmi membatasi dan menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial serta platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026 lalu. Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang anak.

Menutup pernyataannya, Ahmad Luthfi mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Tengah untuk bahu-membahu menyosialisasikan aturan pelindungan anak ini demi kebaikan bersama.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” pungkas Luthfi. (*)

Komentar