Gubernur Jateng Buka Suara Soal Demo: Kritik Jadi Bahan Evaluasi, Lakukan dengan Santun

Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah melalui aksi unjuk rasa. Namun, ia mengingatkan agar aktivitas menyampaikan pendapat di muka umum tersebut dilakukan secara tertib, santun, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas maupun merusak fasilitas publik.

Pernyataan ini ia sampaikan untuk merespons dinamika sosial dan berbagai aksi demonstrasi yang belakangan kerap berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ahmad Luthfi memastikan bahwa pihak eksekutif sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari elemen masyarakat.

“Lakukan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Ahmad Luthfi kepada wartawan di Kota Semarang, Kamis, 18 Juni 2026.

Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kebebasan dalam berunjuk rasa telah diatur secara legal dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Berpijak pada aturan tersebut, ia menilai aksi demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Menurutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di wilayah Jawa Tengah, melainkan juga di berbagai daerah lain. Kendati demikian, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Ia meminta massa aksi tidak mengambil tindakan anarkis yang merugikan warga lain, terutama dalam penggunaan jalan raya dan fasilitas umum yang dibiayai oleh uang rakyat.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Jawa Tengah ini memandang kritik dan aspirasi dari masyarakat bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai bahan evaluasi krusial. Pemerintah daerah membutuhkan perspektif eksternal untuk mengoreksi jalannya roda pemerintahan serta menyempurnakan berbagai program pembangunan.

“Itu merupakan koreksi dari masyarakat, silakan. Ke depan bisa lebih baik,” tutur Ahmad Luthfi.

Hingga saat ini, area Kantor Pemprov Jateng memang kerap menjadi titik kumpul massa untuk menyuarakan beragam isu dan tuntutan. Menyikapi hal itu, Luthfi menegaskan pihak pemprov akan terus membuka ruang dialog yang sehat. Ia berharap hubungan komunikatif antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kritik itu menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya. (*)

Komentar