BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak cepat mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah untuk mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah strategis ini bergulir guna mengejar target minimal 87 persen luas baku sawah yang dipatok oleh pemerintah pusat, sekaligus menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang kian mengancam ketahanan pangan regional.
Ahmad Luthfi memimpin langsung Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Gumaya, Kota Semarang, pada hari Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan krusial ini turut menghadirkan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna menyamakan persepsi sekaligus memberikan panduan teknis kepada seluruh pemerintah daerah.
“Hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan, di mana Provinsi Jawa Tengah sudah 85,11 persen Lahan Sawah Dilindungi yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87 persen nanti dapat dipenuhi,” kata Ahmad Luthfi usai rakor pada hari Kamis, 4 Juni 2026.
Menurutnya, ketetapan baku mengenai sawah merupakan instrumen vital dalam menjaga keberlanjutan sektor agraris. Selain membentengi area produktif dari gempuran beton, kebijakan ini memberikan kepastian hukum yang jelas dalam penyusunan peta investasi daerah.
Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat, saat ini sudah ada 24 kabupaten/kota yang berhasil melampaui batas minimal 87 persen. Lima daerah dengan capaian tertinggi dipimpin oleh Kabupaten Magelang sebesar 97,18 persen, disusul Kabupaten Purworejo 96,54 persen, Kabupaten Wonogiri 96,23 persen, Kabupaten Batang 93,75 persen, dan Kabupaten Demak 93,22 persen.
Sebaliknya, masih ada 11 kabupaten/kota yang rapornya berada di bawah target nasional. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.
Luthfi memaparkan, mayoritas wilayah perkotaan mengalami kendala akibat keterbatasan bentang alam pertanian. Menjawab tantangan itu, pemerintah pusat siap memberikan pendampingan intensif lewat skema kolaborasi antardaerah.
“Yang belum itu rata-rata di kota seperti Kota Solo dan Kota Semarang. Solo itu belum karena tidak punya lahan yang cukup. Nanti akan di-guidance oleh kementerian agar bisa digabungkan dengan kabupaten/kota lain sehingga target provinsi 87 persen dapat tercapai,” urai Luthfi.
Ia menegaskan, momentum rakor ini harus menjadi komitmen bersama untuk mengunci fungsi lahan pertanian agar tidak goyah oleh ekspansi industri maupun permukiman. Jika regulasi LSD ini rampung, Pemprov Jateng akan menyodorkannya secara utuh ke kementerian terkait untuk dibakukan.
Langkah taktis Pemprov Jateng ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan. Ossy menyebut kebijakan ini berjalan beriringan dengan program swasembada pangan yang termaktub dalam visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional. Mudah-mudahan menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan alih fungsi lahan sawah,” pungkas Ossy. (*)







Komentar