BeritaWonogiri.com (WONOGIRI) – Kelompok pendukung investasi semen di Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri mayakini bahwa pabrik semen yang akan dibangun di wilayah itu menggunakan tekhnologi hijau, ramah lingkungan dan bermanfaat untuk warga sekitar.
Pendapat itu dituangkan dalam postingan akun Instagram Paguyuban Cinta Pracimantoro (PCP)belum lama ini.
“Teknologi Hijau, Masa Depan Terbuka ! Pabrik semen bukan lagi soal polusi. Di Pracimantoro, kita berbicara soal industri pintar, teknologi bersih, dan peluang besar untuk masa depan.” Tulis PCP di akun Instagram @Paguyuban Cinta Pracimantoro.
Disampaikan, dengan dukungan teknologi Industry 4.0, ‘SIG’ membuktikan bahwa pabrik bisa ramah lingkungan, efisien, dan bermanfaat untuk warga sekitar.
“Buktinya? SIG & anak usahanya raih 2 penghargaan nasional langsung dari Kementerian Perindustrian!” tulis PCP dalam unggahannya.
Diketahui, SIG merupakan nama dagang dan merek baru dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, sebuah BUMN yang bergerak di bidang produksi dan penyediaan solusi bahan bangunan di Indonesia.
Kelompok pendukung pabrik semen tersebut mengungkapkan, pembangunan bukan sekadar proyek, tetapi soal harapan.
“Bayangkan, anak-anak kita punya akses lapangan kerja modern, jalanan jadi lebih baik, ekonomi lokal tumbuh pesat,” katanya.
Menurut PCP (dengan dibangunnya pabrik semen), Pracimantoro bukan ditinggalkan, tapi sedang dipersiapkan untuk bangkit!
“Simpan & Share jika kamu ingin Pracimantoro jadi pusat pertumbuhan baru! Setuju kan kalau pembangunan yang tepat bisa bawa masa depan cerah ? “ tulis PCP
Hearing DPRD
Sementara itu pada Rabu, 14 Mei (Hari Ini), DPRD Wonogiri resmi menjadwalkan rapat dengar pendapat umum dengan Paguyuban (PCP) tersebut.
Berdasarkan surat undangan yang ditujukan kepada pimpinan dan anggota dewan setempat, Ketua DPRD Sriyono, minta kehadiran mereka di Ruang Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Rabu, 14 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.
“Bersama ini mengharap kehadiran saudara pada pertemuan yang akan diselenggarakan besok pada Hari Rabu, 14 Mei 2025, acara rapat dengan pendapat umum bersama Paguyuban Cinta Pracimantoro (PCP) membahas rencana pendirian pabrik dan penambangan semen,” tulis Ketua DPRD dalam surat undangan tanggal 9 Mei 2025.
Sebelumnya pada Senin 14 April lalu, DPRD juga telah menggelar hearing dengan Paguyuban Talijiwa, warga Pracimantoro yang mayoritas bertempat tinggal di sekitar lokasi pabrik dan penambangan.
Paguyuban Tali Jiwo sendiri,selama ini konsisten menolak rencana pembangunan indsutri semen dengan pertimbangan khawatir akan dampak kerusakan lingkungan karst, polusi dan bencana alam lainnya. (Irfandy)







Komentar