Beritawonogiri.com [KARANGANYAR] – Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, resmi menandatangani kesepakatan koreksi garis batas daerah. Penandatanganan tersebut dilakukan di Karanganyar pada Senin, 20 Oktober 2025, sebagai langkah penting menuju penyelesaian administrasi batas wilayah antardaerah yang lebih tertib dan pasti secara hukum.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto bersama Wakil Bupati Adhe Eliana serta Bupati Wonogiri Setyo Sukarno. Dalam kesepakatan tersebut, kedua kepala daerah sepakat untuk melanjutkan tahapan berikutnya berupa pengajuan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama Provinsi Jawa Tengah akan memfasilitasi proses pengajuan revisi tersebut, memastikan agar seluruh prosedur administratif berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Revisi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan mengakhiri potensi tumpang tindih kewenangan antara Karanganyar dan Wonogiri yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Drs. Danang Cahya Permadi, MM, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen kedua pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah melalui mekanisme dialog dan koordinasi. “Kesepakatan ini menunjukkan kedewasaan antar daerah dalam mengedepankan musyawarah dan kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Menurut Danang, penetapan batas daerah menjadi bagian penting dari tertib administrasi pemerintahan, karena berdampak langsung pada perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan penegakan hukum di lapangan. “Dengan adanya kejelasan batas, masyarakat tidak akan lagi bingung terkait pelayanan pemerintah, baik dalam urusan kependudukan, perizinan, maupun pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pemerintahan lintas wilayah berjalan efektif dan harmonis. Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antar daerah demi kepentingan masyarakat di kawasan perbatasan. “Kami ingin memastikan agar setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik tanpa terhambat masalah batas wilayah,” katanya.
Hal senada disampaikan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, yang optimistis bahwa revisi Permendagri nanti akan memperkuat koordinasi pembangunan regional di selatan Jawa Tengah. “Kami berharap revisi ini menjadi momentum penyatuan langkah pembangunan antar kabupaten berbasis tertib administrasi,” tuturnya.
Kesepakatan koreksi batas daerah ini menjadi contoh sinergi positif antardaerah di Jawa Tengah. Melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif, Karanganyar dan Wonogiri menunjukkan komitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.(*)