Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Kasus dugaan keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian serius. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan turun tangan untuk memberikan asistensi penyelidikan kepada Polda jajaran di wilayah masing-masing.
“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya supaya bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Helfi menegaskan bahwa fokus utama penyelidikan ada pada rantai pengamanan pangan, mulai dari hulu hingga hilir. “Dari hasil pengecekan dan asistensi, muaranya adalah memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” tambahnya.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari legislatif. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta aparat penegak hukum turun langsung melakukan investigasi. “Kita minta APH ikut investigasi lapangan untuk membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, atau mungkin ada unsur kesengajaan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa tim tersebut bertugas memberikan second opinion bagi publik. “Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Dengan begitu isu-isu tidak berdasar bisa ditekan,” jelasnya.
Pemerintah menekankan pentingnya kehadiran informasi yang jelas agar masyarakat tidak terjebak hoaks terkait program MBG. Bareskrim Polri bersama aparat gabungan juga berkomitmen memastikan kasus ini diusut tuntas, sekaligus menjaga agar program bantuan tidak kehilangan kepercayaan publik.
Dengan banyaknya pihak yang terlibat, mulai dari Polri, DPR, hingga BGN, diharapkan investigasi ini segera menghasilkan jawaban pasti. Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu hasil resmi agar penanganan kasus bisa berjalan presisi, transparan, dan akuntabel.(*)