Tanggapi Kasus Ponpes Sukoharjo, Pemprov Jateng Terunkan DP3AKB Dampingi Para Santri

Jaminan Hak Pendidikan dan Pendampingan Psikologis Santri Terdampak

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Menyusul mencuatnya kasus penggeledahan lembaga pendidikan keagamaan Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah menyikapi informasi yang belum terverifikasi. Terkait kasus Ponpes Sukoharjo tersebut, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, ketenteraman, serta mengedepankan sikap saling menghormati.

Ahmad Luthfi menyatakan bahwa perbedaan pandangan dalam menyikapi suatu persoalan merupakan hal wajar. Menurutnya, perbedaan harus dijadikan kekuatan untuk mempererat persatuan, bukan justru pemicu konflik di tengah masyarakat.

“Kondusivitas wilayah ini bukan berarti tidak ada perbedaan. Perbedaan adalah alat perekat untuk persatuan dan kesatuan,” kata Ahmad Luthfi di Semarang, Selasa (03/11/2026).

Gubernur Luthfi meminta masyarakat menyikapi kasus Ponpes Sukoharjo dengan kepala dingin, santun, serta mengedepankan semangat tepa selira dan gotong royong. Ia berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang merusak kondusivitas Jawa Tengah.

Luthfi turut menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa penggeledahan tersebut dan berharap permasalahan dapat segera selesai dengan baik.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan hak pendidikan serta perlindungan anak-anak yang terdampak tetap terpenuhi. Gubernur Luthfi telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan langsung kepada para santri.

“Sudah saya perintahkan DP3AKB untuk berangkat ke sana untuk melakukan evaluasi dan asistensi,” ujar Luthfi seusai kegiatan gelar pengawasan, Selasa (03/11/2026).

Pendampingan tersebut tercatat telah berjalan sebanyak dua kali. Dari penanganan di lapangan, Pemprov Jateng mengidentifikasi belasan santri yang memerlukan perhatian khusus agar hak belajar mereka tidak terganggu.

“Pemprov punya suatu komitmen, tidak boleh ada anak-anak kita yang sampai tidak bisa belajar dan tidak mendapatkan pendampingan manakala lembaganya terjadi permasalahan,” tegas Ahmad Luthfi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi santri terdampak. Langkah ini diperlukan untuk mencegah trauma berkepanjangan sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan dan perlindungan secara optimal. (*)

Komentar