Komisi VIII DPR RI Dorong Alih Status STABN Raden Wijaya Jadi Institut pada 2027

Dorong Pengembangan Program Studi Umum

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Komisi VIII DPR RI mendukung alih status STABN Raden Wijaya menjadi Institut Agama Buddha Raden Wijaya dengan target terwujud pada 2027. Dukungan tersebut mengemuka saat tim kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke STABN Raden Wijaya, Wonogiri, Kamis, 3 September 2026.

Kunjungan kerja berlangsung dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Laboratorium Manjushri, area kampus baru Mondromino. Pembahasan mencakup perkembangan akademik kampus, sumber daya manusia (SDM), sarana-prasarana, analisis kendala, serta urgensi kebutuhan kampus.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Dirjen Bimas Buddha Drs. Supriyadi, M.Pd., Kepala Kanwil Kemenag Wonogiri, Pembimas Buddha Jawa Tengah Karbono, M.Pd., serta seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Wonogiri telah menghibahkan 8,4 hektare tanah kepada STABN Raden Wijaya untuk pembangunan gedung layanan akademik.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan pusat, termasuk DPR RI, untuk mendorong perubahan status STABN menjadi institut dalam waktu dekat. Menurutnya, kampus tersebut memiliki kontribusi terhadap peningkatan SDM daerah dan mendukung visi pemerintahan berdaya saing menuju Indonesia Emas.

Dalam FGD tersebut, Dr. Sulaiman, Ph.D., memaparkan perkembangan kampus, potensi, hambatan, tantangan, serta kebutuhan mendatang. Ia menyebut STABN Raden Wijaya didukung 47 tenaga kependidikan dan 44 dosen yang terdiri dari Guru Besar, Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli.

Dengan filosofi “Wisdom and Compassion”, semangat menuju status institut terus dikuatkan untuk mewujudkan Institut Agama Buddha Raden Wijaya.

Wakil Ketua DPR RI H. Muhamad Abdul Aziz Saefudin mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung potensi akademik, aktivitas mahasiswa, serta tenaga kependidikan STABN Raden Wijaya.

Berdasarkan peninjauan langsung, ia menyimpulkan kampus tersebut telah layak dan memenuhi syarat untuk alih status menjadi institut, dilihat dari jumlah mahasiswa, tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana yang tersedia.

Komisi VIII DPR RI selanjutnya berkomitmen mendorong percepatan alih status menuju Institut Agama Buddha Raden Wijaya dengan target terwujud pada 2027.

“Kalau melihat lokasi dan tempat ini sudah mendapatkan bantuan hibah dari Bupati Wonogiri, sangat memungkinkan untuk ditingkatkan lagi menjadi universitas. Tetapi kami akan mengupayakan dari anggaran dulu supaya fasilitas untuk menuju ke sana bisa terpenuhi,” ucap Muhamad Abdul Aziz.

Selain penguatan sarana-prasarana, Muhamad Abdul Aziz meminta kampus membuka program studi umum baru untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekitar serta merespons minat Generasi Z dan Generasi Alpha.

Pengembangan tersebut tetap diharapkan berjalan tanpa mengesampingkan program studi keagamaan yang menjadi ciri khas STABN Raden Wijaya. Dukungan terhadap pendidikan tinggi keagamaan dinilai penting untuk menopang peningkatan kualitas sarana-prasarana dan pengembangan potensi akademik, sekaligus menjaga misi moderasi beragama sebagai penopang multikulturalisme dalam harmoni kemanusiaan dan keadilan sosial. (*)

Komentar